Tegas Dukung Pelestarian Danau Lut Tawar, PLN Takengon Pastikan Putus Aliran Listrik Menuju Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

46

Takengon – PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Takengon menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pelestarian ekosistem Danau Lut Tawar yang belakangan gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serta berbagai pihak terkait.

Sebagai langkah konkret, PLN Takengon  memastikan akan melakukan pemutusan aliran listrik secara permanen ke lokasi penangkapan ikan ilegal yang dikenal sebagai Cangkul Padang dan Cangkul Dedem diseputaran Danau Lut Tawar.

Keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk dukungan PLN Takengon terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan keindahan Danau Lut Tawar, yang merupakan salah satu ikon penting di dataran tinggi Gayo Provinsi Aceh.

Manajer PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Takengon, Muhammad Furqan mengatakan tindakan pemutusan aliran listrik menuju cangkul padang atau cangkul dedem diharapkan dapat menghentikan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap kelangkaan ikan endemik serta kerusakan danau kebanggaan masyarakat Aceh ini.

“Kami sangat serius mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam upaya pelestarian Danau Lut Tawar. Pemutusan aliran listrik ke Cangkul Padang atau Cangkul Dedem ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan tidak ada energi listrik dari PLN untuk aktivitas cara penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem danau” ujar Furqan di Kampung Toweren, Rabu (28/05/2025).

Ia menambahkan, keseriusan pihaknya mendukung langkah penyelamatan kelestarian Danau Lut Tawar telah ditunjukan dalam bentuk kehadiran dan pendampingan setiap pembongkaran cangkul padang atau cangkul dedem yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Lebih lanjut Furqan menyebutkan , PLN juga akan melakukan penertiban ketidaklayakan dari sisi kelistrikan bilamana ditemukan penyalahgunaan aliran listrik PLN oleh pihak tertentu yang disinyalir berpotensi merusak lingkungan Danau Lut Tawar meskipun diluar cangkul padang atau cangkul dedem.

*Pemkab Aceh Tengah Akan Fasilitasi Pembongkaran Mandiri*

Menyahuti dukungan yang terus mengalir dari banyak pihak atas upaya penyelamatan dan pelestarian Danau Lut Tawar, Bupati Haili Yoga terus mengimbau dan mengajak pemilik cangkul padang dan cangkul dedem untuk membongkar secara mandiri sebelum tanggal 5 Juli 2025 mendatang.

Bupati Haili meyakinkan masyarakat yang akan melakukan pembongkaran secara mandiri untuk dapat menghubungi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah manakala membutuhkan bantuan fasilitasi pembongkaran, baik berupa tenaga personil ataupun sarana pendukung.

“Kalau ada masyarakat yang ingin membongkar cangkul padang atau cangkul dedem secara mandiri, namun memiliki kendala dan keterbatasan, dapat menghubungi kami. Insya Allah kami akan hadir membantu pembongkaran maupun pengangkutan baik berupa kapal atau boat maupun kendaraan roda empat untuk diangkut sampai ke rumah.” Ajak Haili Yoga dengan tangan terbuka. (IMH/ProkopimAT)