Tingkat Inflasi Negatif, Juli 2025 Aceh Tengah Alami Deflasi

88

Takengon – Kabupaten Aceh Tengah, terpantau alami Infasi terendah pada awal Juli 2025, di antara 5 Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh, yang jika dihitung angka inflasi melalui IHK Juni sebesar 111,33, diperkirakan alami deflasi 0,35% dibanding pada Mei 2025 dan inflasi 1,97 dibanding pada Bulan Juni 2025 lalu.

Demikian laporan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah, yang disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Tengah, Iid Fitrasani, SE. usai kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Minggu Pertama Juli Tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dari Command Center Diskominfo Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Senin (07/07/2025).

Deflasi atau penurunan harga barang dan jasa perekonomian di Kabupaten Aceh Tengah pada periode awal Bulan Juli 2025, menunjukkan bahwa terjadi tingkat inflasi negatif, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti, peningkatan produksi, terjadinya pengendalian pasar yang semakin membaik, atau adanya perubahan beberapa kebijakan ekonomi di Kabupaten Aceh Tengah, dan diyakini berdampak menguntungkan bagi konsumen.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, sebagai upaya strategi menjaga pertumbuhan ekonomoni dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pemantauan perkembangan ekonomi terkini pengawalan pencapaian sasaran pertumbuhan dan intervensi melalui langkah konkret Kepala Daerah, secara daring tersebut yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan turut dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) serta Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti serta pejabat penting terkait lainnya dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri menyampaikan beberapa hal yang perlu dipedomani Pemerintah Daerah, diantaranya Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah agar melakukan langkah konkrit sehingga ketersedian stok dan harga komoditas pangan di daerah tetap terjaga dan stabil.

Serta perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait dalam menjaga Pertumbuhan Ekonomi daerah dan Nasional, dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam mendukung progam nasional 3 Juta Rumah di masing-masing daerah, dan Melalui sinergi Pemerintah Pusat dan Daeah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Belanja Pemerintah menjadi belanja yang paling utama, Belanja Pemerintah di tingkat pusat diupayakan maksimal, uangnya dibelanjakan supaya ada uang yang beredar di masyarakat untuk memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar untuk penyumbang angka pertumbuhan nasional dan men trigger investasi”, Terang Menteri Dalam Negeri RI.

Pernyataan ini sejalan dengan teori ekonomi Keynesian yang meyakini bahwa belanja pemerintah (G) dapat memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Ketika pemerintah membelanjakan uangnya, misalnya untuk proyek infrastruktur atau program sosial, hal ini akan menciptakan pendapatan tambahan bagi masyarakat dan bisnis.

Pendapatan tambahan ini kemudian akan dibelanjakan lagi oleh masyarakat, menciptakan siklus pengeluaran yang dapat meningkatkan permintaan agregat dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, peningkatan belanja pemerintah juga dapat mendorong investasi. Ketika daya beli masyarakat meningkat dan perekonomian tumbuh, perusahaan akan terdorong untuk melakukan investasi untuk memenuhi peningkatan permintaan.

Lebih lanjut, Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional dan global. la menyampaikan bahwa berdasarkan data tahunan Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia menempati peringkat ke-45 dari 185 negara di dunia.

“Ini menunjukkan bahwa kita masih punya tantangan besar di sektor ekonomi. Oleh karena itu, kita harus menguatkan sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” Imbuh Menteri Dalam Negari Tito Karnavian.

Tampak ikut hadir mengikuti rakor daring tersebut, Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah, Plt Kepala Bappeda, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Perkim, Plt Kadis Pangan, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perwakilan Dinas PUPR, serta Perwakilan Inspektorat Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)