Wabup Firdaus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2021

334

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus, SKM memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2021 di halaman Mapolres Aceh Tengah, Rabu (05/05) pagi.

Apel yang mengambil tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Idul Fitri 1442 H/ 2021 M” itu juga dihadiri unsur Forkopimda dengan diikuti oleh personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Tenaga Kesehatan dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Aceh Tengah.

Mengawali amanat Kapolri yang dibacakan Wabup Firdaus menyampaikan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait serta TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Dikatakannya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Keputusan tersebut diambil oleh Presiden RI setelah melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” sampai Kapolri melalui Wabup Firdaus.

“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” tegas Kapolri.

 

Selain itu, terkait dengan gangguan kamtibmas, Kapolri melanjutkan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, diketahui gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami kenaikan. Sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya curas bersenpi, curanmor, penganiayaan berat (anirat) mengalami penurunan, demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan yang signifikan.

“Capaian tersebut merupakan bukti bahwa cara bertindak dan upaya penanganan pada pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 terkait dengan gangguan kamtibmas masih perlu dioptimalkan,” lanjutnya.

“Saya berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk lebih mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 ini.” pungkas Jenderal Polri itu.

Operasi Ketupat Seulawah 2021 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, dengan tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19. (IMH/Humas)