Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan memimpin Kegiatan Entry Meeting Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Acara penting ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini kami sambut baik sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan, khususnya dalam hal Pendapatan Asli Daerah,” ujar Wakil Bupati.
Muchsin Hasan menegaskan bahwa Pemkab Aceh Tengah siap bekerja sama dan akan segera memberikan seluruh data serta informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI secara akurat dan tepat waktu, karena hal ini juga menyangkut perbaikan pengelolaan PAD dimasa yang akan datang.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan berharga bagi perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan PAD di masa mendatang, demi optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Entri Meeting Perwakilan BPK Aceh, Roby Setiawan Akbar, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan PAD di Aceh Tengah telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sumber Pendapatan Asli Daerah dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemkab Aceh Tengah,” sebut Roby.
Dia menambahkan, kegiatan pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama 28 hari. Fokus pemeriksaan akan tertuju pada objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta lain-lain PAD yang sah, termasuk di dalamnya Zakat.
Di akhir pertemuan, Roby Setiawan Akbar menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat memfasilitasi dan menyediakan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. (IMH/ProkopimAT)
