Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M. Thamrin Elashri Mohd. Ali, SE, M.A.P, menghadiri kegiatan pengajian Forum Ukhuwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-ibu Takengon (FUSPITA) Kecamatan Silih Nara, Selasa (14/03/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pengajian Al-Mudassir Kampung Reremal ini, turut dihadiri oleh perwakilan Kemenag Aceh Tengah, Kepala KUA Kecamatan Silih Nara, Camat Silih Nara, Kapolsek Silih Nara, Danramil Silih Nara, dan segenap tokoh masyarakat Kecamatan Silih Nara, serta diikuti oleh ratusan ibu-ibu kelompok pengajian yang tersebar di 33 Kampung dalam Kecamatan Silih Nara.
Di kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Thamrin, menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini dapat memberikan banyak manfaat seperti menjalin tali silaturahmi dan sebagai ajang untuk menuntut ilmu.
Dikatakannya, kegiatan FUSPITA ini agar kedepanya dapat secara rutin untuk dilaksanakan sebagai wadah untuk mempelajari ilmu agama sekaligus memperluas kajian-kajian keagaaman yang nantinya dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagai hamba Allah kita senantiasa dituntut untuk belajar menuntut ilmu, dimanapun dan sampai kapanpun serta tidak mengenal Batasan usia,” katanya.
“Karena itu apa yang kita lakukan hari ini, disamping menambah ilmu pengetahuan, memperluas kajian-kajian keagamaan,dan juga untuk kita dapat meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah.SWT.” sambungnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah terus mendorong kegiatan pengajian dan keagamaan agar terus ditingkatkan, sebagai bentuk realisasi dari visi pembangunan daerah Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung kegiatan pengajian dan keagamaan, hal tersebut sesuai dengan salah satu visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan kedamaian dan kecerdasan spiritual serta ke-shaleh-an sosial masyarakat” Jelasnya.
Sebagai penutup dalam sambutanya Pj. Bupati juga berpesan kepada pengurus dan seluruh anggota FUSPITA Kecamatan Silih Nara agar kegiatan keagamaan seperti ini dapat secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk dari keinginan dan semangat dalam menuntut ilmu keagamaan khususnya di kalangan kaum perempuan. (AS/ProkopimAT)