Takengon – Mewakili Bupati Aceh Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev. menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Tata Kelola Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah yang berlangsung di Aula serbaguna BPKK Aceh Tengah, Kamis (15/05/2025).
Membacakan arahan dan sambutan Bupati Aceh Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, menyampaikan bahwa Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan, merupakan komponen penting dalam struktur pendapatan asli daerah atau PAD, sehingga optimalisasi ini dapat mewujudkan peningkatan kemandirian fiskal bagi masyarakat”, Ungkap Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah.
lebih lanjut disampaikan, dalam realitas nya di lapangan masih ditemui berbagai kendala, diantaranya, rendahnya kesadaran wajib pajak, belum maksimalnya pemutakhiran data objek pajak, serta masih terbatas nya kapasitas SDM dalam proses penagihan dan penyetoran.
“Olehkarenanya, kegiatan sosialisasi seperti ini dipandang penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan dapat menjalankan tugasnya secara optimal” Lanjutnya.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
“PBB-P2 yang dibayarkan oleh masyarakat ini nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan jalan, sarana umum, dan fasilitas lainnya. Oleh karena itu, kita perlu memastikan pemungutannya berjalan baik dan optimal,” Terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev. menambahkan, agar dalam pengolahan data dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi dan aplikasi yang telah disediakan, dengan dukungan media, serta sosialisi seperti ini dapat penyamaan persepsi terkait pembaharuan data PBB-P2 secara teknis dari pihak kecamatan dan kampung.
Asisten tiga juga mengapresiasi Kecamatan Kute Panang untuk upaya realisasi PBB-P2 tertinggi pada tahun 2024 lalu, dan berharap agar seluruh pihak mampu untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. Melalui koordinasi yang erat dengan para perangkat wilayah, pemerintah optimis kesadaran dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)
