Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, hadiri rapat Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh pada Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh, yang berlangsung di Gedung Op Room Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (20/05/2025).
Dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid MSi, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dilaksanakannya pertemuan yang yang dihadiri oleh, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Direktur BUMD Tanoh Gayo.
Juga oleh, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendidiakn dan Kebudayaan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Merupakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan SKPK untuk dapat melakukan asistensi dan menyerahkan dokumen tindaklanjut kepada tim Inspektorat Aceh, Perihal Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh pada Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada lingkup kewenangan Inspektur Pembantu III, Jelas Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid MSi.
Secara lebih terperinci, menurut Pengendali Teknis mewakili Tim Inspektorat Aceh, Abubakar, SE, M. Si yang hadir bersama ketua Tim Monitoring Inspektorat Aceh, Rayhan Fadila, B. Sc, M. Sc, menerangkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan yang diantaranya memperoleh keyakinan yang memadai terkait pelaksanaan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan telah yabg diselenggarakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dibutuhkan dokumen awal, kami harap agar dapat disampaikan softcopy data-data yang diperlukan untuk pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Aceh tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dalam arahannya menyampaikan, agar seluruh SKPK dapat kooperatif, lakukan diskusi terkait data yang dibutuhkan untuk perlengkapan dokumen rekomendasi sebagai tidak relevan terkait Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh pada Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh.
“Kami mengharapkan agar hasil evalusi program dan kegiatan dapat menyesuaikan dengan anggaran, apalagi dengan adanya pemeriksaan reguler seperti ini, semoga dengan komitmen kita bersama, kami berkeyakinan yakin bahwa sekecil apapun yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah ada”, Tegas Bupati Haili.
Lebih lanjut diharapkan pada inspektorat Aceh Tengah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, serta sebagai tugas pembantuan, dan pengelolaan sumber daya daerah. dapat berperan dalam mencegah dan menyelidiki pelanggaran, serta memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah secara internal.
“Karena segala bentuk tatakelola Pemerintah akan diminta pertanggungjawaban, kepada inspektorat Aceh Tengah, Kami harapankan juga harus lebih baik, menjalankan fungsi nya sebagai pemeriksa internal bagi jalannya pemerintah di Kabupaten Aceh Tengah”, Harapnya.
Lalu terkait Review yang diinisiasi Inspektorat ini dapat menjadi proses penelaahan ulang atau pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, termasuk anggaran, program kerja, dan kepatuhan terhadap peraturan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang berlaku.
“Semoga dengan review ini dapat menjadi tolak ukur peningkatan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Aceh Tengah semakin baik, insyaallah kedepan jalannya Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah akan lebih baik lagi, tertib admistrasi pasti berdampak positif bagi daerah sehingga berdampak semakin baik bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah”, Pungkas Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menutup Arahannya. (HMA/ProkopimAT)
