Takengon – SAKIP Dan RB merupakan rangkaian sistem yang mengintegrasikan berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pentahapan, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja intansi pemerintah.
Sebagai upaya Optimalkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) dan Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, gelar Zoom Meating Evaluasi SAKIP dan RB Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev, juga didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Tengah, Win Munawardi, S.STP, M.Si, serta Para Perangkat Kabupaten yang juga didampingi oleh pejabat fungsional perencana yang membidangi SAKIP dan RB, dari di Command Center Diskominfo Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (03/06/2025).
Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, kembali menekankan pentingnya SAKIP sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan publik.
Serta memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, dalam hal ini akan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas serta pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya penerapan SAKIP sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, SAKIP tidak hanya sekedar mengejar nilai, tetapi SAKIP menggambarkan sistem akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“SAKIP adalah sistem manajemen kinerja yang berorientasi pada hasil, Melalui SAKIP, kita dapat memastikan bahwa sumber daya yang ada digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah,” Tekannya.
Upaya berkelanjutan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun perencanaan kinerja dan pelaporan yang berkualitas, serta sebagai upaya transformasi penilaian SAKIP yang lebih ketat sesuai dengan pedoman evaluasi dari Kementerian PANRB memerlukan inovasi dan komitmen kolaboratif dari semua elemen perangkat daerah.
“Aceh Tengah harus terus berupaya mengoptimalkan pencapaian nilai dan predikat SAKIP dengan strategi inovatif dan berpikir kreatif. Ini bukan hanya tanggung jawab satu unit kerja, melainkan tugas bersama seluruh perangkat daerah”. Imbuhnya.
Selain itu terkait Reformasi Birokrasi, yentunya juga membutuhkan upaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Asisten Tga juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta utama nya Para Perangkat Kabupaten yang juga para pejabat fungsional perencana yang menangani penyusunan SAKIP dan RB tersebut, hingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)
