Aceh Tengah Deklarasikan Daerah Wisata Layak Anak, Dinas Dukcapil Diminta Berperan

369

Takengon – Kabupaten Aceh Tengah dideklarasikan menuju daerah wisata layak anak yang ditunjukkan dengan komitmen para pihak dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung UMMI Pendopo Bupati setempat, Kamis (11/03/2021).

Deklarasi turut ditandatangani oleh Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Ketua TP PKK Aceh Tengah, Puan Ratna. Selain itu ada perwakilan dari komunitas penggiat wisata, asosiasi pengusaha objek wisata, perwakilan pemilik Hotel, dan pemilik coffee shop.

Secara khusus dalam sambutannya, Dyah Erti menegaskan perlu peran Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Setiap anak yang baru lahir harus dipastikan memiliki identitas dalam bentuk dokumen akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak,” ungkapnya yang turut mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Aceh Tengah setelah memperoleh penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2020 dari Kementerian PANRB.

Sebagai daerah wisata yang sedang “naik daun” Aceh Tengah diharapkan Dyah terus berbenah, baik infrastruktur maupun sumberdaya manusia, termasuk yang paling utama kesadaran untuk memberi ruang bagi anak dalam dunia wisata.

“Kita harapkan Aceh Tengah dapat menjadi pelopor daerah wisata layak anak di Aceh” pungkasnya.

Sementara Bupati Shabela mengatakan bahwa anak-anak di Aceh Tengah sudah dibiasakan sejak kecil untuk hidup berdampingan dengan alam, ikut orang tua ke kebun atau ladang, bermain di tepi sungai dan danau, akrab dengan kuda hingga menjadi joki kuda.

“Anak-anak di Aceh Tengah sejak kecil sudah menjadi bagian dari wisata alam dan budaya daerah, sehingga sangat tepat kalau Aceh Tengah kita deklarasikan sebagai daerah wisata layak anak,” ucapnya.

Lebih lanjut Shabela menegaskan hal mendasar yang penting sebelum anak difasilitasi dalam ruang publik harus terlebih dahulu dipenuhi hak untuk mendapat identitas.”Kami mencatat, Dinas Dukcapil sudah bekerja untuk ini, dan kami juga menyampaikan apresiasi atas prestasi hasil evaluasi pelayanan publik kategori sangat baik yang diraih oleh Dinas Dukcapil,” kata Shabela.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal merespon harapan dari Ketua TP PKK Aceh dan Bupati Aceh Tengah, pihaknya akan terus meningkatkan cakupan kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA sebagai prasyarat Aceh Tengah sebagai daerah wisata layak anak dan Kabupaten Layak Anak.

“Saya merespon serius harapan dari pimpinan, dan kedepan kita juga akan coba bekerjasama dengan pengelola objek wisata untuk memberi potongan atau diskon harga untuk anak, terutama yang memiliki KIA,” demikian Mustafa. (*)