Bertemu Tim Pansus DPRK, Pj. Bupati Berharap Proyek PLTA Peusangan Segera Terealisasi

247

Takengon – Penuhi undangan pimpinan DPRK Aceh Tengah, Pj. Bupati Ir Teuku Mirzuan MT, hadiri Rapat pembahasan lanjutan penyelesaian konflik pertanahan di area konstruksi reservoir PLTA Peusangan, yang di gelar terbatas di Ruang rapat Ketua DPRK Aceh Tengah, pada Kamis, (5/1/2023).

Selain dihadiri jajaran pimpinan daerah Kabupaten Aceh Tengah atau yang mewakili, rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN Aceh Tengah, dan anggota tim Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah ditetapkan untuk dapat mencari jalan keluar terkait pembebasan lahan warga dengan PLTA Peusangan.

Dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, dalam rapat terbatas tersebut masing-masing peserta rapat memberikan, laporan, masukan dan saran terkait beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dari pansus tersebut.

Menangapi hal tersebut Pj. Bupati berharap agar sengketa dan permasalahan antara PLTA dan Masyarakat dapat segera tuntas, agar percepatan progres penyelesaian pekerjaan PLTA Peusangan juga segera dapat dirampungkan sehingga target pengunaan dapat terealisasikan dengan baik.

Pertemuan dengan Tim ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan data yang di peroleh di lapangan, sehingga pembangunan proyek PLTA tidak lagi terhambat, namun juga tidak membawa dampak merugikan bagi masyarakat setempat, dalam hal ini adalah lahan masyarakat, jangan gara gara kegiatan ini masyarakat dirugikan, Ungkap T. Mirzuan, yang tampak didampingi Asisten II, Staf Ahli Ekonomi Pembangunan, Kadis Pertanahan dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah.

“Kita berharap proyek ini dapat segera siap, minimal sesuai target, karena dengan kehadiran PLTA Peusangan ini tentunya dapat memberi dampak positif bagi pembagunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tengah,” Harap Penjabat Bupati Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)