Bupati Aceh Tengah Buka Kegiatan Seleksi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi Tingkat Kabupaten
Takengon – Guna meningkatkan kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan agar lebih berprestasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah menggelar seleksi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 yang direncanakan akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 1 hingga 5 April 2021.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, pada Kamis (01/04), bertempat di SD Negeri 4 Bies.
Bupati Aceh Tengah hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Drs. Uswatuddin, M.AP beserta jajarannya, Camat Bies, para Kepala Sekolah, para Guru, para Pengawas, serta tamu undangan lainnya.
Adapun jumlah peserta seleksi kali ini yaitu 19 orang pengawas, 15 orang Guru TK, 19 orang Kepala Sekolah TK, 28 orang Guru SD, 16 orang Kepala Sekolah SD, 10 orang Guru SMP dan 13 orang Kepala Sekolah SMP yang nantinya diseleksi oleh dewan juri berasal dari Banda Aceh serta Kabupaten.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, agenda tahunan ini dimulai dari Kabupaten, kemudian dilanjutkan ke Provinsi dan akan diseleksi kembali untuk bersaing ke tingkat Nasional.
Bupati Shabela dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terkait segala bentuk peningkatan mutu Guru yang berkaitan dengan kompetensi Guru sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kami yakin, para peserta seleksi ini semuanya berkualitas, yang telah berperan mendidik anak-anak kita menghadapi persaingan global serta kemajuan informasi dan teknologi” ucap Shabela.
“Selain itu, anak-anak kita sebagai generasi penerus saat ini memiliki tingkat inovasi dan kreativitas yang tinggi” lanjut Shabela.
“Dengan demikian peningkatan kemampuan dan kompetensi Guru mutlak dilakukan secara kontinyu dan terus menerus sehingga tidak kalah dan tertinggal dari generasi milenial” sambungnya lagi.
Bupati berharap melalui kegiatan seleksi ini akan terpilih perwakilan yang betul-betul unggul yang mampu bersaing pada seleksi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas di tingkat Provinsi dan Nasional.
“Mereka yang berprestasi berhak memperoleh penghargaan sehingga dapat memotivasi dan menginspirasi yang lain” tegas Shabela. (KS/Humas)