Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksin Bagi ASN dan Tenaga Kontrak Dilingkungan Pemkab Aceh Tengah

278

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksin 1, 2, dan 3 bagi ASN dan Tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (22/06).

Kegiatan yang berlangsung diruang kerja orang nomor satu di kabupaten penghasil kopi arabica terbaik itu, dihadiri seluruh Kepala SKPK dengan didampingi oleh Kepala Subbag Umum atau unit kerja yang menangani bidang kepegawaian dimasing-masing instansi.

Sebagaimana laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, sejauh ini realisasi pelaksanaan vaksinasi bagi kalangan ASN dan Tenaga Kontrak masih belum optimal atau baru mencapai kisaran 50 persen, yang masing-masing dirinci untuk Vaksin 1 sebesar 56%, Vaksin 2 sebesar 52%, dan vaksin 3 atau booster sebesar 23%.

Pihaknya melaporkan, sejauh ini puskesmas yang ada diseluruh wilayah kecamatan selalu menyediakan pelayanan vaksin untuk berbagai kalangan, namun akhir-akhir ini memang diketahui tingkat antusias masyarakat termasuk ASN dan Tenaga Kontrak untuk mengikuti vaksinasi mulai menurun, akibat meredanya angka kesakitan dan penularan Covid-19 baik secara regional maupun nasional.

Menyikapi hal itu, bupati menegaskan agar para pimpinan OPD untuk berperan aktif mengingatkan dan memberi motivasi kepada seluruh bawahannya agar memenuhi tanggungjawab selaku aparatur dan pelayan publik untuk melakukan vaksin sesuai instruksi pemerintah atasan.

“Kita harus tingkatkan lagi motivasi dan penguatan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak, agar mereka sadar dan sukarela melakukan vaksin di fasilitas kesehatan atau gerai-gerai yang disediakan diberbagai tempat.” ujar Shabela.

Bupati Shabela juga kembali menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar menyukseskan kegiatan pekan vaksinasi bagi ASN dan Tenaga Kontrak dilingkungan Pemkab Aceh Tengah, yang pelaksanaannya telah dimulai sejak Senin (21/06) kemarin melalui kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Pos Daerah Aceh Tengah.

Selain itu, Bupati Shabela turut menginstruksikan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang ada terutama Puskesmas Pegasing untuk membuka Gerai Vaksin yang menjangkau para ASN dan Tenaga Kontrak dilingkungan komplek Perkantoran Pemkab di Belang Bebangka dan Kung Pegasing.

“Tolong ya pak Kadis, pak camat, juga kepala OPD lainnya untuk ingatkan lagi bawahannya untuk divaksin,” ucap Shabela lebih lanjut.

Disebutkannya, bila capaian vaksin bagi ASN dan Tenaga Kontrak belum memenuhi target hingga jadwal yang ditentukan, Pemkab Aceh Tengah berencana akan melakukan pembatasan pelayanan bagi pegawai bersangkutan yang belum divaksin sama sekali.

“Mungkin kepada mereka yang tidak mau divaksin sama sekali tanpa alasan medis, kita buat pilihan untuk dirumahkan dulu,” tegas bupati.

Lebih lanjut Bupati Shabela akan mempertimbangkan wacana pemberlakuan barcode scan QR aplikasi pedulilindungi bagi yang ingin mengunjungi kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (IMH/ProkopimAT)