Bupati Sambut Tim Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Kampung Blang Kolak-I Menuju Lomba Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional

290

Takengon – Tim monitoring dan evaluasi untuk pemantapan kesiapan Kampung Blang Kolak-I mewakili Provinsi Aceh dalam rangka menghadapi Lomba Keterbukaan Informasi Desa tingkat Nasional tahun 2021, hadir ke Kabupaten Aceh Tengah.

Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, serta Komisi Informasi Aceh (KIA) itu, disambut hangat oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Jumat (06/08), di Pendopo setempat.

Hadir pada kesempatan yang terkemas dalam bincang pagi sembari menikmati Kopi Gayo tersebut, Kabid Pengembangan Kawasan Sumber Daya Alam dan Teleological Tepat Guna Gampong pada DPMG Aceh Drs. Wardana, M.Si, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik pada Diskominsa Aceh Zalsufran, ST, M.Si, Ketua KIA Arman Fauzi, serta Kadis DMPK Aceh Tengah Drs. Latief Rusdi, MM.

Mewakili rombongan Tim, Wardana melaporkan bahwa agenda kunjungan tersebut merupakan ajang silaturrahmi Tim dengan Pimpinan Daerah dan juga stakeholder terkait, terutama sekali menyangkut persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh Kampung Blang Kolak-I guna menghadapi ajang Lomba Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021, yang tahapan penilaiannya akan dimulai pada tanggal 9 September 2021 mendatang.

Dia juga melaporkan bahwa saat ini sudah 18 (delapan belas) Provinsi di Indonesia yang telah melaksanakan verifikasi data untuk mengikuti lomba yang diadakan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Desa (Kemendes), termasuk didalamnya adalah Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kampung Blang Kolak-I.

“Setelah verifikasi selesai akan diumumkan Provinsi yang masuk dalam sepuluh besar. Kemudian tim PPID dan Kemendes akan turun untuk menilai sendiri desa yang telah ditetapkan kedalam sepuluh besar,” tutur Wardana.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi yang sangat berharap agar melalui keterwakilan Kampung Blang Kolak-I ini dapat menjadi daerah (kampung) pelopor keterbukaan informasi publik. Hal tersebut juga akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.

“Seiring akan diaplikasikannya Sistem Informasi Gampong (SiGap), kami harap Aceh Tengah akan menjadi daerah pelopor keterbukaan informasi publik diawali dari kampung yang akan kita lombakan ini,” terang Arman.

Sementara itu, Bupati Shabela dalam sambutannya mengapresiasi apa yang sedang dilaksanakan oleh Tim, dalam upaya memberi persiapan terbaik bagi Kampung Blang Kolak-I menghadapi ajang yang digelar sebagai implementasi dari Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Dikatakan Bupati Shabela, melalui peninjauan tersebut setidaknya akan ditemukan hal-hal yang memang dirasa harus dibenahi bersama demi perbaikan kedepannya.

“Semoga nanti hasil monitoring dapat kita jadikan sebagai bahan evaluasi bagi kita, terutama bagi Reje dan PPID Kampung Blang Kolak-I,” ujar Shabela.

Lebih lanjut, Bupati Shabela juga kembali menegaskan dukungan pihaknya atas keikutsertaan Kampung Blang Kolak-I dalam perlombaan ini. Beliau juga berharap, Kampung Blang Kolak-I yang berlomba mewakili Provisi Aceh agar dapat meraih hasil yang terbaik dan mampu mengharumkan nama daerah.

“Atas nama Bupati dan masyarakat Aceh Tengah, kami sangat berharap agar Kampung Blang Kolak-I dapat meraih hasil terbaik dalam ajang ini.” Harap Bupati.

Perlu diketahui, pada kesempatan sebelumnya telah diadakan rapat membahas komitmen instansi terkait di Aceh Tengah dalam mendukung Blang Kolak-I mengikuti lomba nasional tersebut.

Dipastikan beberapa instansi terkait akan berkolaborasi dengan Kampung Blang Kolak-I dalam menghadirkan inovasi pelayanan dan keterbukaan informasi publik. (MLN/ProkopimAT)