Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar membuka sekaligus memberi arahan dalam kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Berbasis Komunal Melalui Penjangkauan, Sabtu (03/07).
Kegiatan yang diinisiasi Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) “Insyaf” Medan itu, diikuti 30 orang peserta dan direncanakan akan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 06 Juli 2021 mendatang.
Kepala BRSKPN “Insyaf” Medan, Ahd. Sulaiman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka membentuk penguatan kader pemuda agar berperan aktif menjauhi dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psitropika dan zat adiktif atau NAPZA.
Dikatakannya, salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan kriminal, asusila serta konflik di masyarakat adalah penyalahgunaan Napza. Maraknya peredaran Napza diberbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban. Dimana Sumatera Utara dan Aceh termasuk daerah paling rawan dalam penyalahgunaan Napza tersebut.
“Jumlah korban penyalahgunaan Napza di dua Provinsi ini setiap tahun terus meningkat. Oleh sebab itu ikhtiar atau usaha dan upaya penyelamatan generasi muda sangat harus dilakukan, semisalnya kegiatan pembentukan kader anti narkoba yang akan kita lakukan selama beberapa hari ini.” Ungkap Sulaiman.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sesaat sebelum membuka acara tersebut, dalam arahannya menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan Kemensos melalui BRSKPN “Insyaf” Medan dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan Napza secara komunitas yang lebih menjangkau kepada sasaran rawan penyalahgunaan Napza.
Menurut Shabela, dampak dari Napza itu sangat berbahaya, salah satunya pada gangguan mental, psikologis dan gangguan kesehatan yang serius. Maka dari itu penting untuk melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama elemen masyarakat guna mewujudkan generasi muda yang jauh dari pengaruh narkoba.
“Jadi langkah-langkah untuk menghasilkan para generasi muda menjadi kader anti narkoba perlu terus disemangati dan dibangun kapasitasnya, sehingga angka pencegahan penyalahgunaan Napza melalui komunitas dapat terwujud,” terang Shabela.
Bupati Shabela juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten itu, melalui berbagai pendekatan dan menghadirkan fasilitas-fasilitas pendukung pencegahan peredaran, pemberantasan maupun penindakan seperti memfasilitasi berdirinya Kantor BNN Kabupaten dan panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung setiap upaya-upaya dalam mencegah korban penyalahgunaan narkoba,” sambung Shabela.
“Dan kami juga sangat menegaskan, korban-korban penyalahgunaan Napza harus direhab bukan dihukum (ditahan), kecuali para pengedar dan bandar mereka harus dihukum berat.” Tegasnya.
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LKS) Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah itu, nantinya akan dilakukan pengisian materi dan pembekalan dari BRSKPN Medan serta dari UPT. Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) “Insyaf” Sumatera Utara. (IMH/ PROKOPIMAT)