Bupati Shabela, Buka Resmi Latsar CPNS Formasi Umum Aceh Tengah

762

Takengon – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah menggelar Pembukaan Pelatihan Dasar (LATSAR) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Golongan II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di Gedung Op room, Komplek Setdakab Aceh Tengah, Senin (13/06/2022).

Dibuka secara langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, didampingi Sekretaris Daerah Subhandhy, AP, M.Si. dan Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah Jamaluddin, SE, MM. serta diikuti peserta sebanyak 259 (Dua ratus lima puluh sembilan) peserta Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Golongan II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan bahwa Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam prajabatan yang dilakukan secara masal dan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat.

“Pelatihan Dasar merupakan salah satu syarat administratif yang harus saudara ikuti untuk mengubah status saudara dari Calon Pegawai Negeri Sipil, untuk itu dituntut kerja dan disiplin serta dedikasi yang tinggi dari saudara,” Ungkap Bupati Shabela.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban bagi setiap CPNS dalam mewujudkan PNS yang disiplin serta berkemauan untuk maju dan berkembang.

Pembentukan karakter ASN yang berkualitas harus dilaksanakan sedini mungkin, salah satunya melalui pelatihan dasar cpns. Yang bertujuan untuk membentuk ASN profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin ASN, nilai-nilai dasar ASN, kedudukan dan peran ASN dalam. NKRI, serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

“Selain itu asn di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah tidak boleh menjadi ASN yang biasa-biasa saja, namun harus menjadi ASN yang Ekstraordinary agar mudah dalam menghadapi tantangan pekerjaan yang semakin besar dan berat sesuai dengan perkembangan globalisasi yang tidak dapat hindari saat ini”, Lanjut Bupati Aceh Tengah.

“Melalui pelatihan dasar ini diharapkan tidak saja akan menjadi aparatur yang cerdas dan profesional, namun juga memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya, sehinga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku,” Imbuhnya.

“Pada kesempatan ini Kami, ucapkan selamat kepada 259 Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah berharap keberadaan saudara sekalian dapat semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja setiap unit organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah di manapun saudara di tempatkan”,Tandas Bupati Aceh Tengah.

Secara terpisah, dalam laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah Jamaluddin, SE, MM. menyampaikan. Pelatihan dasar CPNS tersebut bertujuan untuk membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan prilaku disiplin PNS, nilai dasar PNS, kedudukan dan peran dalam NKRI serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS d lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan dilaksanakannya, pada tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 12 Agustus 2022 mengambil tempat di Hotel Linge Land dan Hotel Penemas Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Latsar sebanyak 259 (Dua ratus lima puluh sembilan) orang yang mana dibagi atas Tiga gelombang, untuk gelombang pertama peserta Pelatihan Dasar (Latsar) sebanyak 140 (Seratus empat puluh sembilan) orang, sedangkan gelombang kedua sebanyak 110 (seratus sepuluh) orang, yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2022 mendatang, Demikian Lapor Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)