Bupati Shabela Hadiri Rakor Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2021

298

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengapresiasi langkah yang dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon, yang secara serius mendorong upaya percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Aceh Tengah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Shabela disela-sela sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2021, yang berlangsung di Aula Kantor KPPN Takengon, Senin (20/09).

Dikatakannya, rakor yang diselenggarakan pada hari itu merupakan bentuk dukungan KPPN Takengon dalam sinergitas dan koordinasi intens dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terutama pihak terkait dalam hal penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten penghasil Kopi Arabika terbaik di Dunia tersebut.

“Apresiasi dan terimakasih kami kepada KPPN Takengon dan juga Kanwil DJPb Aceh, yang telah menggagas Rakor ini dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten ini,” kata Shabela.

Menurut Shabela, Rakor percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait, khususnya terkait persyaratan penyaluran yang berbeda-beda dalam setiap tahap.

Lebih lanjut Bupati Shabela menyebutkan, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendeteksi berbagai kendala atau hambatan yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

“Dengan sinergi yang baik antar pihak terkait terutama KPPN Takengon, kami optimis penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021 ini dapat terlaksana secara optimal.” Tutupnya.

Dalam Rakor yang dibuka (Keynote Speech) Kepala Kanwil DJPb Aceh Syafriadi tersebut, turut dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harun Manzola, Asisten Administrasi Umum Arslan A. Wahab, Inspektur Kabupaten selaku APIP Muhammad Syukri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Zulkarnain dan Kepala OPD sebagai penerima alokasi DAK Fisik dan instansi pengkoordinir Dana Desa di Kabupaten Aceh Tengah. (IMH/ProkopimAT)

X