Cetak Sejarah Launching Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo, Pj. Bupati Subhandhy : Upaya Pelestarian Budaya dan Bahasa Gayo

23

Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri acara launching dan sosialisasi terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, Rabu (09/10/2024), yang berlangsung di Aula IAIN Takengon. Acara ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Gayo, sekaligus sebagai langkah penting dalam pelestarian bahasa dan budaya Gayo.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subhandhy mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah menginisiasi penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo. Ia menjelaskan, hingga saat ini, Al-Qur’an telah diterjemahkan ke dalam 28 bahasa daerah di Indonesia, termasuk Bahasa Gayo. Hal ini merupakan pencapaian luar biasa mengingat Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah.

“Menurut referensi yang ada, Indonesia memiliki 712 bahasa daerah. Saat ini, Al-Qur’an telah diterjemahkan ke dalam 28 bahasa daerah, termasuk Bahasa Gayo, dan ada empat bahasa daerah lainnya yang sedang dalam proses penerjemahan. Ini adalah pencapaian yang patut kita banggakan,” ujar Subhandhy.

Lebih lanjut, Subhandhy menyampaikan bahwa Al-Qur’an terjemahan dalam Bahasa Gayo dapat diakses secara digital melalui aplikasi “Qur’an Kemenag”, yang tersedia di App Store. Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo ini termasuk dalam sepuluh terjemahan bahasa daerah yang sudah tersedia secara digital. Ini menjadi langkah maju dalam mempermudah akses masyarakat terhadap terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo.

Selain itu, Subhandhy menekankan pentingnya memperbanyak versi cetak dari Al-Qur’an terjemahan Bahasa Gayo sebagai bagian dari upaya melestarikan Bahasa Gayo yang mulai jarang digunakan oleh generasi muda dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah sejarah bagi kita, masyarakat Gayo. Kita bersama berharap terjemahan Al-Qur’an ini dapat dicetak dalam jumlah yang lebih banyak dan didistribusikan secara luas kepada masyarakat. Dengan demikian, kita dapat menghidupkan kembali penggunaan Bahasa Gayo, terutama di kalangan generasi muda,” jelas Subhandhy.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah bukan hanya untuk mendekatkan umat kepada Al-Qur’an, tetapi juga sebagai sarana melestarikan budaya dan bahasa Gayo.

“Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk melestarikan budaya. Ini juga menjadi upaya melestarikan budaya Gayo. Namun, agar tujuan ini tercapai, kita harus mendistribusikannya dengan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat kita, sehingga Bahasa Gayo kembali dipelajari dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, Prof. Dr. Zulkarnain, M.Ag, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo memakan waktu tiga tahun. “Penerjemahan ini berlangsung selama tiga tahun dan merupakan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah yang ke-28 oleh Kementerian Agama,” ungkap Zulkarnain.

Ia juga menyebutkan bahwa terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo sudah tersedia dalam dua format, yaitu fisik dan digital. “Al-Qur’an terjemahan Bahasa Gayo ini kini tersedia baik dalam bentuk fisik maupun digital, sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah,” tambah Zulkarnain.

Dengan langkah ini, Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya berkontribusi dalam memperkaya khasanah literatur Al-Qur’an di Indonesia, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya dan bahasa daerah yang menjadi identitas bangsa. (AS/ProkopimAT)