Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah segera mengambil langkah proaktif dalam menanggapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah pada Rabu, 2 Oktober 2024. Banjir yang disebabkan oleh hujan deras sejak sore hari sebelumnya mengakibatkan kerusakan di sejumlah kampung, terutama di Kecamatan Rusip Antara, Silih Nara, dan Linge. Salah satu langkah yang diambil Disdukcapil adalah mendata dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat bencana tersebut.
Pendataan dilakukan melalui reje atau kepala kampung di setiap lokasi yang terdampak. Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran berdasarkan laporan dari pemerintah kampung. “Kami akan memastikan seluruh warga yang terdampak banjir mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka secepat mungkin, sehingga mereka tetap dapat mengakses berbagai layanan publik,” jelas Mustafa.
Respons cepat dari Disdukcapil ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang terdampak bencana tetap dapat melanjutkan kehidupan mereka tanpa hambatan administrasi. Menurut Mustafa Kamal, dokumen kependudukan sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti ini, karena banyak program bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen tersebut.
Disdukcapil Aceh Tengah juga telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas untuk menangani kasus kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana alam. “Begitu kami mendapat laporan dari kepala kampung atau warga, kami langsung melakukan pendataan dan menerbitkan dokumen pengganti. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prioritas kami agar warga tidak mengalami kesulitan tambahan akibat bencana,” tambah Mustafa.
Mustafa juga mengimbau warga Aceh Tengah, terutama yang berada di wilayah terdampak bencana, untuk melaporkan kehilangan dokumen secepat mungkin melalui reje setempat. “Kami siap melayani dan membantu proses penggantian dokumen tanpa biaya, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyedia layanan publik,” pungkasnya.
Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah Aceh Tengah ini cukup serius. Hujan deras yang mengguyur sejak sore 2 Oktober menyebabkan banjir di sejumlah kampung, seperti Atu Singkih, Pantan Tengah, Pilar Wih Kiri, Arul Pertik, dan Mekar Maju di Kecamatan Rusip Antara. Selain itu, banjir juga terjadi di Kampung Jerata, Kecamatan Silih Nara, serta Kampung Owaq, Kecamatan Linge.
Untuk membantu pemulihan pasca-bencana, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Aceh Tengah telah mengerahkan unit wheelloader ke lokasi terdampak untuk membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan. Mereka juga melakukan pendataan terhadap kerusakan infrastruktur dan dampak bencana lainnya yang dialami warga.
Dengan upaya cepat dari Disdukcapil Aceh Tengah, BPBD, Dinas Sosial dan SKPK terkait lainnya diharapkan proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan dengan baik. Warga yang terdampak banjir dapat segera mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka, sehingga proses administrasi dan akses terhadap bantuan sosial tidak terhambat. (*)