Disdukcapil Aceh Tengah Luncurkan Gerakan Pendataan dan Pelayanan bagi Disabilitas

782

Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah meluncurkan gerakan bersama pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Gerakan bersama yang dimulai serentak se-Sumatera tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakrullah di Kota Bandar Lampung, Kamis, 14 April 2022.

Peluncuran gerakan bersama di Kabupaten Aceh Tengah diwarnai dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kebayakan. Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan pendataan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas di daerah penghasil kopi arabika tersebut.

“Targetnya 100 persen, kita sudah koordinasi dengan dinas terkait, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dinas pendidikan, kepala SLB serta LSM maupun lembaga dan komunitas yang bergerak dalam penanganan penyandang disabilitas,” ungkap Mustafa, Jum’at (15/04/22).

Untuk mencapai target tersebut, menurut Mustafa pihaknya tidak bisa melakukan pelayanan dengan cara biasa, tetapi harus pelayanan jemput bola untuk mendata dan melengkapi dokumen kependudukan seperti Biodata dan KIA serta merekam penyandang disabitas yang belum memiliki KTP elektronik.

Berdasar data dari Dinas Sosial, total penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 919 jiwa dengan berbagai jenis ketunaan atau hambatan dan jumlah tersebut sangat dimungkinkan belum mencakup seluruhnya.

“Karena ini gerakan bersama kami mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, serta keluarga yang memiliki anggota keluarganya penyandang disabilitas untuk menghubungi Dinas Dukcapil agar biodata dan dokumen kependudukannya dilengkapi,” jelasnya.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menegaskan bahwa gerakan bersama pendataan dan layanan Adminduk bagi penyandang disabilitas merupakan wujud kehadiran pemerintah bagi seluruh masyarakat, tanpa ada perbedaan.

“Seluruh masyarakat harus mendapat pelayanan yang sama, bahkan bagi penyandang disabilitas harus mendapatkan layanan prioritas, inilah yang harus kita wujudkan,” demikian Shabela. (*)