Takengon – Disdukcapil Aceh Tengah lakukan pendataan dokumen kependudukan penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kebayakan untuk memastikan seluruh siswa telah memiliki dokumen kependudukan, Senin (11/04/2022).
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pendataan yang dilakukan pihaknya merujuk pada gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia.
“Pendataan yang kita lakukan juga diikuti dengan pelayanan langsung, jadi kalau ada yang belum punya Kartu Identitas Anak (KIA) berkas dikumpulkan secara kolektif dan berikutnya KIA diterbitkan, kemudian kita juga akan melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa SLB setingkat SMA, termasuk juga kalau ada yang belum terdata maka dibuatkan biodatanya,” ungkap Mustafa.
Untuk skala Kabupaten, Disdukcapil akan meluncurkan gerakan pendataan dan pelayanan dokumen Adminduk bagi penyandang Disabilitas pada tanggal 14 April 2022 mendatang bersamaan dengan Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera yang dipusatkan di Kota Bandar Lampung.
Selain melakukan pendataan murid SLB, Disdukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, organisasi kemasyarakatan, LSM dan yayasan yang bergerak dibidang penyandang disabilitas, termasuk dengan Dinas Kesehatan yang menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan.
“Melalui gerakan bersama ini, kita harapkan semua penyandang disabilitas terlayani dan memiliki dokumen kependudukan,” ujar Mustafa.
Kepala SLB Negeri Kebayakan, Lukman mengungkapkan kebahagiaannya dengan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil, dengan demikian bisa dilakukan pengurusan dokumen secara kolektif.
“Ada 114 siswa kita disini dan kami bahagia sekali dengan upaya yang dilakukan Disdukcapil, mungkin selama ini orang tua siswa tidak sempat mengurus, dan kita harapkan setelah ini semua anak-anak kita terlengkapi dokumen kependudukannya,” demikian Lukman. (*)