Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menyambut baik kedatangan Tim Exit Meeting Pemeriksaan Interen BPK Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Angaran 2024 di Ruang Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Tengah, jumat (07/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan rangkaian rekomendasi yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan akuntabilitas dilingkungan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan keuangan hingga peningkatan pelayanan dasar yang dianggap krusial untuk kemajuan daerah.
Pengendali Teknis BPK RI Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada Sistem Pengawasan Internal baik pemeriksaan belanja, pemeriksaan kinerja, penyusunan atas pertanggungjawaban keuangan dan menilai atas kepatuhan Undang-Undang. BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.
Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa masukan dari BPK merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga. “Kami menyambut baik setiap rekomendasi yang diberikan sebagai langkah konstruktif perbaikan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan,” ujarnya.
“Rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi kita dan secepatnya akan kita lanjuti bersama tim pemerintah daerah, nanti data dukung atau bahan kelengkapan untuk tindaklanjut selanjutnya segera kita lengkapi”, tambah Bupati.
Atas rekomendasi BPK RI Provinsi Aceh, Bupati Aceh Tengah berterimakasih dan segera menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat dan sebagai evaluasi ke depan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi titik-titik perbaikan dan mengimplementasikan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Rekomendasi dari BPK tidak hanya dianggap sebagai kritik, melainkan sebagai peluang untuk melakukan pembaruan internal dan penyempurnaan kinerja birokrasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
Turut Hadir Mendampingi Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.EcDev, Kepala Inspektorat Aulia Putra, S.STP, M.Si, Sekretaris BPKD Gunawan Putra, para Kepala Bidang di Lingkungan BPKD Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)