Jebol Perekaman KTP di Dayah Ulumul Qur’an Quba Bebesen

186

Takengon – Guna terus meningkatkan target cakupan perekaman KTP, petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah gencar melakukan jemput bola (jebol) perekaman KTP, kali ini di Dayah Ulumul Qur’an Quba Bebesen.

“Petugas berhasil merekam 37 orang santri yang sudah berusia wajib KTP,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, kamis (12/10/2023).

Diantara wajib KTP, sudah ada yang berusia 17 tahun dan bisa langsung mendapatkan KTP, sebagian yang lain masih berusia 16 tahun akan mendapatkan KTP ketika berusia 17 tahun nanti.

Kegiatan Jebol ke sekolah dan pesantren memang menjadi target Dinas Dukcapil dalam meningkatkan cakupan kepemilikan KTP elektronik. Selain itu juga dilakukan perekaman keliling terutama menyasar warga kampung yang jauh dari Takengon.

“Sekolah atau dayah menjadi target potensial perekaman karena disana berkumpul warga usia wajib KTP,” demikian Mustafa. (*)