Takengon – Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal memaparkan inovasi terbaru yang sedang dikenalkan pihaknya pada kesempatan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah tahun 2022 dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah, Selasa 16 Mei 2023.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRK dari Partai Gerindra, Januar Effendi bertanya terkait inovasi terbaru apa yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokuman Administrasi Kependudukan.
Inovasi tersebut diberi nama Paduka (Pelayanan Adminduk di Kampung untuk Warga), Mustafa mengatakan Paduka lahir dilandasi semangat untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan Adminduk di kampung bukan hal baru, sudah mulai kita coba selama dua tahun terakhir, namun belum terstruktur dengan baik, sehingga melalui Inovasi Paduka diharapkan pelayanan Adminduk dapat berjalan di semua kampung yang ada di Aceh Tengah,” ujar Mustafa.
Menurut Mustafa, pihaknya telah membentuk tim efektif, melakukan simulasi dan sosialisasi Paduka ditengah masyarakat untuk menghimpun informasi dan berbagai masukan sebelum inovasi Paduka ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati dan diluncurkan penerapannya.
“Jadi Paduka itu semangatnya menempatkan warga layaknya pihak yang terhormat untuk dilayani dengan demikian secara tidak langsung Dinas Dukcapil juga dapat mencapai target layanan Adminduk,” imbuhnya.
Berbagai inovasi Dinas Dukcapil Aceh Tengah dalam melayani kebutuhan Adminduk warga juga mendapatkan respon positif dan apresiasi dari segenap anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah sebagai mitra kerja Dukcapil. (*)