Takengon – Sanusi (60), korban musibah rumah terbakar di Kampung Kepala Akal Kecamatan Atu Lintang menerima kembali KTP Elektronik dan Kartu Keluarga baru pengganti yang hilang atau rusak akibat kebakaran.
Penyerahan KTP dan KK dilakukan oleh Camat Atu Lintang, Iwan Kenangan dan diterima langsung oleh Sanusi, Rabu (04/08/2021).
Pasca terjadi kebakaran, Camat Atu Lintang langsung berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan melaporkan kehilangan dokumen berupa KTP dan KK atas nama Sanusi. Dinas Dukcapil merespon cepat informasi dari Camat dan menerbitkan kembali KTP dan KK baru untuk Sanusi.
“Ketika mendapatkan laporan pertama sekali, kami langsung berkoordinasi dengan para pihak atau OPD terkait, termasuk Dinas Dukcapil untuk dokumen kependudukan yang terdampak musibah,” ungkap Iwan.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal respon cepat tersebut merupakan bagian dari inovasi Pil Dahaga (Dukcapil Datangi Rumah Warga) yang langsung mendatangi rumah warga melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.
Namun, karena pembatasan mobilitas sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid 19 bisa dilakukan melalui komunikasi dengan aparat di wilayah tersebut dalam hal ini Camat atau aparat kampung.
Musibah kebakaran terjadi pada 27 Juli 2021 lalu, karena situasi yang tidak memungkinkan, dokumen diserahkan tidak langsung pasca kejadian.
“Pihak Dinas Dukcapil sudah memberikan dokumen kependudukan pengganti sehari pasca kejadian kepada Camat Atu Lintang, karena situasi yang tidak memungkinan untuk diserahkan waktu itu, dokumennya baru diserahkan beberapa hari kemudian,” demikian Mustafa. (*)