Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024.
Sebanyak 885 anggota PPS dari 295 Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KIP Aceh Tengah bertempat di Ballroom Hotel Parkside Gayo Petro Takengon pada Minggu (26/05).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tengah tekankan 4 hal yang harus dimiliki seorang anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya.
“Ada 4 hal yang harus saya tekankan dalam melaksanakan tugas ini yaitu Integeritas dan Kejujuran, Profesionalisme, Kerjasama dan Koordinasi juga yang terakhir adalah Kesiapan Mental dan Fisik” tekan Mirzuan.
Kemudian Pj. Bupati Aceh Tengah meminta agar para anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya bisa memahami setiap tata aturan dan regulasi yang telah ditetapkan terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Para petugas atau penyelenggara Pemilu harus paham tata aturan dan segala regulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu” terang Mirzuan.
Kemudian Mirzuan kembali ingatkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Anggota PPS integritas dan profesionalisme harus selalu dijaga.
“Saudara – Saudara dipilih bukan hanya untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh Rakyat kita dihitung dengan benar dan adil” tambah Mirzuan.
Tidak lupa Mirzuan juga mengucapkan selamat kepada para Anggota PPS yang telah dilantik.
“Selamat kepada para PPS yang telah dilantik semoga saudara-saudara semua dapat melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, songsong pemilu Kepala Daerah dengan semangat dan komitmen untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tengah” tutup Mirzuan.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi mengatakan kegiatan Pelantikan PPS ini berdasarkan hasil nilai uji kompetensi dan tertuang dalam surat pengumuman KIP Aceh Tengah.
“Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat pengumuman Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dengan nomor 16/PP.04.2-PU/1104/2024” terang Maharadi.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda Aceh Tengah, Komisioner KIP, Panwaslih, 70 Anggota PPK yang telah dilantik beberapa saat yang lalu. (DPM/ProkopimAT)