Pelantikan dan Bimbingan Teknis Satgas Anti Politik Uang di Aceh Tengah, Pj. Bupati Subhandhy: Langkah Konkret Menuju Pemilu Bersih dan Berintegritas

16

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, hadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang berlangsung Kabupaten Aceh Tengah, di Parkside Petro Gayo Takengon, Senin (25/11/2024).

Pelantikan dan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah, sebagai upaya memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.

Sebanyak 70 anggota Satgas dilantik langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma. Dalam sambutannya, Ismid menegaskan pentingnya peran Satgas Anti Politik Uang dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk pelanggaran, khususnya praktik politik uang yang kerap mencederai proses demokrasi.

“Praktik politik uang masih menjadi tantangan besar bagi demokrasi kita, termasuk di Aceh Tengah. Satgas ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Ismid.

Ia juga menekankan agar masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan. “Kami berharap masyarakat Aceh Tengah tidak tergoda oleh iming-iming materi yang dapat merusak demokrasi. Pilihlah pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas,” tambahnya.

Satgas Anti Politik Uang yang baru dilantik akan disebar ke 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Aceh Tengah. Dengan tugas meliputi pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran, pelaporan kasus, hingga koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tengah memberikan apresiasi kepada Panwaslih atas inisiatif pembentukan Satgas Anti Politik Uang. Ia menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting bagi Aceh Tengah untuk menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang bersih.

“Pilkada tahun ini adalah momen bersejarah, tidak hanya untuk Aceh Tengah tetapi juga untuk Indonesia. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama dengan sungguh-sungguh untuk memastikan pemilu ini bebas dari politik uang,” ungkap Subhandhy.

Subhandhy juga memberikan pesan kepada anggota Satgas yang baru dilantik untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang tegas namun tetap humanis, serta penggunaan teknologi informasi sebagai alat pendukung dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran.

“Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Jadilah teladan bagi masyarakat, dan ajak masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang. Satgas ini adalah wujud nyata komitmen kita menjaga marwah demokrasi,” ujar Subhandhy.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kemurnian demokrasi. “Jangan ragu melaporkan jika ada indikasi politik uang. Suara kita adalah amanah yang harus dijaga demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Pelantikan Satgas Anti Politik Uang ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah, penyelenggara Pemilu, dan tokoh masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan politik uang di daerah tersebut.

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Aceh Tengah. (AS/ProkopimAT)