Takengon – Percepatan pencegahan stunting menjadi prioritas utama pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, komitmen dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program pencegahan stunting tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah, sebagai salah satu unsur kepemerintahan yang memiliki peran penting terutama terkait keamanan pangan masyarakat, terus berupaya sinergis utamanya mengawasi keamanan pangan di Kabupaten Aceh Tengah.
Demikian Ungkap Drs Alam Suhada, MM, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Aceh Tengah, saat membuka sosialisasi pembekalan tim pendamping keluarga Kecamatan, yang mengambil tempat di Aula Kantor Camat Bebesen Aceh Tengah, Jum’at (28/10/2022).
Selain meminta Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar untuk menjadi salah seorang pembicara dan Narasumber dalam kegiatan tersebut, KBP3A Aceh Tengah juga turut menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah, Sri Wardono, M. Si., Apt.
“Dalam upaya meningkatkan efektifitas penanganan stunting ini Pemerintah Aceh Tengah juga turut berkerjasama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah, melaksanakan penyebaran informasi kepada masyarakat di lokus stunting, salah satunya di Kecamatan Bebesen ini”, Ujar Kadis KBP3A Aceh Tengah.
“Kami turut serta menggandeng pihak Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah, karena kami sadar kita bersama memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat”, Imbuhnya.
“Salah satunya dalam bentuk pemberian komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan melalui penyebaran informasi, khususnya dalam upaya penanganan Aceh Tengah hingga zero stunting seperti harapan Bapak Bupati tadi”, Pungkas Kadis KBP3A Aceh Tengah.
Selain mendapatkan materi terkait strategi penanganan stunting dari Bupati, masyarakat yang hadir juga mendapatkan materi tentang Keamanan Pangan dari petugas Loka POM di Kabupaten Aceh Tengah.
Dimana disampaikan Sri Wardono, M. Si., Apt., Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah, bahwa pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari 3 cemaran bahaya yaitu bahaya fisik, bahaya biologis, dan bahaya kimia, Selain itu disampaikan juga materi mengenai cara memilih pangan yang aman dan baik khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.
Melalui kegiatan ini diharapkan komunitas masyarakat khususnya bagi ibu rumah tangga, perangkat kampung dan komunitas masyarakat yang juga merupakan anggota tim pendamping keluarga Kecamatan, untuk dapat menerapkan prinsip Keamanan Pangan dan bisa memahami cara memilih serta menyediakan makanan yang sehat dan aman untuk keluarga terutama balita pada usia 2 tahun (Golden Period) sehingga dapat mencegah peluang terjadinya stunting.
Tampak ikut hadir dalam kesempatan tersebut bersama Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si., Kadis Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Jumadil Enka, S.Sos, MM., Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev., serta turut mendamping Camat Bebesen Hermansyah, S.STP. (HMA/ProkopimAT)