Pemkab Aceh Tengah, Launching Layanan “Call Center – 112”

747

Takengon – Penguatan insfrastruktur Pemerintahan dapat dilaksanakan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (IT), di mana visi dan misi itu terus kita implementasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah.

Jelas, Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, mengawali sambutannya, saat melaunching dengan resmi penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat/NTPD 112 atau di sebut juga Call Center Aceh Tengah, di Gedung Op Room Setdakab Aceh Tengah, pada Selasa pagi, (22/11/2022).

Layanan call center 112 merupakan bagian dari layanan darurat untuk lebih proaktif dalam merespon permasalahan di tengah-tengah masyarakat, ungkap Bupati Shabela lebih lanjut.

“Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh Tengah dalam mengimplementasikan salah satu misi pemerintah, yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui peningkatan Birokrasi yang Responsif”, terangnya lagi.

“Dengan demikian reformasi birokrasi yang sangat mendesak dilaksanakan untuk menciptakan layanan publik yang prima, salah satu upaya yang dilakukan melalui optimalisasi nomor tunggal panggilan darurat yang juga merupakan bagian dari program Aceh Tengah Smart City”. Ungkap Bupati yang tampak didamping, Kasdim 0106 Aceh Tengah, Wakapolres, Direktur Digital Sandi Indonesia (DSI), serta Kadis Kominfo Aceh Tengah itu.

Sebagai informasi, Aplikasi Aceh Tengah Call Center 112 ini, pada saat mulai di launching langsung telah bisa diakses melalui perangkat telekomunikasi di seluruh wilayah Aceh Tengah, dan Masyarakat telah dapat secara langsung mendapatkan pelayanan publik apabila mengalami kondisi darurat.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Bupati Shabela kembali menegaskan, bahwa dengan adanya call center 112 ini, diharapkan kedepannya masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dapat lebih mudah untuk melakukan pengaduan keadaan darurat yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

Secara terpisah dalam laporan Kadis Kominfo Aceh Tengah, Kharuddin Yoes, melaporkan bahwa, anggaran untuk pengadaan aplikasi, pelatihan dan launching call center ini adalah Bantuan CSR (Corporate Social Resposibility), dari Kementerian Kominfo RI dan PT. Digital Sandi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah.

Dimana, Pengintegrasian Layanan Tanggap Darurat Aceh Tengah 112 yang juga bagian dari peningkatan aplikasi layanan pengaduan berbasis aplikasi ini, lebih lanjut akan diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dan Instansi terkait lainya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Lapor Kadis Kominfo. (HMA/ProkopimAT)