Pemkab Aceh Tengah Sediakan 3 Titik Lokasi Pembangunan SPPG

198

Takengon – Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi terkait penyediaan lahan yang diperuntukkan sebagai lokasi Pembangunan SPPG Aceh bersama Tim Badan Gizi Nasional RI, melalui Aplikasi Zoom Meeting di Command Center Diskominfo Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Pada Tabu (14/05/2025).

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, yang tampak didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si, membuka rapat bersama Tim Badan Gizi Nasional (BGN) RI serta Instansi dari Kab/Kota se-Aceh yang digelar secara virtual dalam rangka membahas pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut turut Plt. Sekda Aceh menyoroti beberapa hal terkait, laporan hasil perkembangan pelaksanaan dukungan penyediaan lahan tanah untuk pembangunan SPPG yang telah dilakukan Kabupaten/kota se Aceh.

Dengan dilatarbelakangi adanya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program hasil terbaik cepat pemerintah, serta dalam rangka mendukung program (MBG) tersebut akan dilaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional TA 2025 di seluruh wilayah Indonesia

Dan didasari oleh Surat Kepala Badan Gizi Nasional nomor B-03/02.01/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang permohonan penyampaian arahan Kepada Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota di seluruh Indonesia dalam rangka penyediaan tanah milik pemerintah daerah untuk dipinjampakaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah Aceh, mendorong percepatan pembangunan SPPG di seluruh Kabupaten Kota di dalam wilayah pemerintahan Provinsi Aceh.

“Mendagri mengamanatkan, Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota untuk untuk mendukung penuh kesuksesan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis”, Ujar Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

“Langkah itu diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)”, Lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si secara terpisah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendukung penuh Program Nasional yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pemerintah Aceh Tengah, telah menyediakan 3 titik lokasi lahan, yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, yang akan di peruntukan sebagian lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi”, Ungkapan Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tengah.

“3 titik lokasi dimaksud, yaitu di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, selanjutnya di Jalan Terminal Paya Ilang serta di Kampung Jongok Bathin, Kecamatan Kebanyakan”, Pungkasnya. (HMA/ProkopimAT)