Pj. Bupati Aceh Tengah Hadiri FGD Peningkatan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Bireuen

49

Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah yang diwakilkan Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Daerah Melalui Sinergi Kelembagaan yang diadakan oleh KPP Pratama Bireuen.

Kegiatan FGD KPP Pratama Bireuen, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Bireuen, yang digelar Hotel Parkside Petro Gayo, selasa (03/09/2024).

Kegiatan diadakan sebagai upaya bersama untuk mendorong kepatuhan perpajakan di kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi, guna meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil yang sangat vital bagi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bireuen menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KPP Pratama Bireuen dengan Pemerintah Kabupaten di wilayah kerja KPP.

“Melalui acara ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan Dana Bagi Hasil Daerah,” ujarnya.

Pj. Bupati Aceh Tengah, Subandhy, dalam pidato sambutan yang dibacakan oleh Asisten Adminitrasi Umum Sekdakab Aceh Tengah, sangat menghargai inisiatif KPP Pratama Bireuen yang mengadakan kegiatan FGD pada hari ini dan menyatakan bahwa sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dengan instansi perpajakan menjadi kunci utama untuk mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan ini dan siap berkolaborasi dan bekerja sama dalam berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Direktur PDRD DJPK Kementerian Keuangan dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya sinergi kelembagaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk peningkatan kepatuhan perpajakan wajib pajak orang pribadi dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil daerah.

Selain itu, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan juga perlu dioptimalkan melalui peran Regional Chief Economist di wilayah daerah untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak.

FGD ini juga dihadiri Kepala Dinas terkait dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen dan Pidie Jaya serta Kepala KPPN Takengon, Kepala KPPN Lhokseumawe, dan Kepala BPS Aceh Tengah.

Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab interaktif membahas berbagai isu terkait perpajakan, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan yang pada akhirnya akan meningkatkan dana bagi hasil untuk daerah. (RH/ProkopimAT)

X