Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Tinjau Proses Persotiran dan Pelipatan Surat Suara untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Mendatang
Takengon – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kurang dari sebulan pelaksanaan, Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si melakukan tinjauan langsung ke lokasi persortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna M. Beni Banta Cut Universitas Gajah Putih, Pegasing, Minggu (03/11/2024) pagi.
Pj. Bupati Subhandhy tiba di lokasi pelipatan surat suara pada pagi hari dan disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah dan Forkopimda Aceh Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Tengah mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadapi Pilkada. “Pagi ini kita meninjau proses persortiran dan pelipatan surat suara, baik untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur maupun khusus Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, tujuannya hanya untuk memastikan bahwa semua proses administrasi, termasuk persortiran dan pelipatan surat suara, berjalan dengan baik dan tepat waktu”, ujarnya.
Dari hasil peninjauan tersebut, Pj. Bupati Subhandhy juga meyakini bahwa pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah bisa berjalan baik, aman, damai dan lancar. Ia mengapresiasi kerja keras para petugas baik pihak keamanan TNI Polri, petugas KIP dan Panwaslih serta semua pihak yang terlibat dan menekankan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 november nantinya.
“Mudah-mudahan, Insya Allah dapat memenuhi target pelaksanaan persortiran dan pelipatan surat suara yang ditargetkan selama dua hari, Kita juga berharap tolong hati-hati dalam proses persotiran dan pelipatan jangan sampai ada hal-hal yang barangkali cacat atau rusak terhadap surat suara, dan menjaga jangan ada kepentingan apapun di sini, sehingga pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah bisa berjalan baik, aman, damai dan lancar”, ujar Subhandhy.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses pemilu. “Kita ingin masyarakat percaya bahwa pemilihan ini berlangsung secara adil dan transparan. Oleh karena itu, semua tahapan harus dilakukan dengan akuntabilitas tinggi,” katanya. Ia juga meminta agar KIP terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir potensi masalah.
Dalam kesempatan yang sama ini, Pj. Bupati Subhandhy juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Pilkada kita ini memiliki arti tersendiri untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintah daerah, baik di provinsi secara khusus di Kabupaten Aceh Tengah. Oleh karenanya kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah terdata sebagai pemilih, gunakanlah kesempatan ini untuk menentukan pilihan dan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 silahkan dipilih sesuai hati nurani, jangan sampai Golput, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya”, himbaunya.
Terakhir, Subhandhy berharap agar seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar tanpa kendala, dan hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. “Kita semua berharap Pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Aceh Tengah”, tutupnya. (RH/ProkopimAT)