Meulaboh – Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tamiang dalam Provinsi Aceh, kedua Pemkab dimaksud menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD).
Demikian yang tertuang dalam kesepakatan bersama, ditandatangani langsung oleh masing-masing yaitu oleh Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan dan Pj. Bupati Aceh Tamiang Murah Budiman yang turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BI Aceh Roni Widijarto, Asisten 2 Setda Aceh Mawardi, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung sebagai salah satu rangkaian acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Aceh 2023 yang dipusatkan di Meulaboh, Selasa (22/08/2023).
Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT pada kesempatan tersebut mengatakan dengan adanya kerja sama ini, antara kedua daerah dapat berkolaborasi dan saling membantu kedepannya.
“Dengan adanya kerjasama ini kami tentu berkeinginan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tamiang saling bersinergi sehingga mampu memberi manfaat bagi masyarakat di kedua daerah”, ujar Mirzuan.
Sebagai informasi, KAD dimaksud difokuskan dalam rangka pengendalian inflasi daerah di sektor pangan dan sektor pertanian. (KS/ProkopimAT)