Takengon – Penjabat Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT yang dalam hal ini diwakili, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Tengah, Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev, menghadiri Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024 tingkat Kabupaten/ Kota, berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (21/06/2023).
Hadir pada acara tersebut, Para unsur Forkopimda Aceh Tengah, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah beserta jajarannya, Seluruh anggota komisioner KIP Aceh Tengah, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tengah, serta perwakilan Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT, ialah tindak lanjut dari rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. DPT sendiri, memiliki kedudukan untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat, terdaftar secara akurat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun depan.
Dalam sambutan tertulisnya, disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan daftar pemilih tetap ini, baik KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu dan PPS serta seluruh unsur lainnya, yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam masyarakat dalam proses perbaikan daftar pemilih.
“terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan DPT, karena perlu kita sadari bahwa daftar pemilih yang akurat dan akuntabel, pada peningkatan kualitas pemilu dan pilkada,” ucap Salman Nuri.
“tentunya penentuan DPT ini, tidak lepas dari mekanisme-mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Kemudian Salman Nuri menambahkan, masih panjangnya tahapan-tahapan yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada mendatang.
“tugas kita masih di awal, kepada KPU maupun KIP serta jajarannya agar terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai alur sistematis penyelenggaraan pemilu,” jelas Salman Nuri.
“sehingga apabila, terjadi satu dan lain hal, kita dapat memberikan solusi terbaik,” lanjutnya.
Menutup sambutan tersebut, Salman Nuri mengharapkan, agar terus menunjukkan sikap profesionalitas dan netralitas dalam serangkaian proses penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
“kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah akan terus mendukung alur penyelenggaraan pemilu,” lanjutnya.
“harapan kami, adanya rapat pleno terbuka ini, semoga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” tutup Salman Nuri dalam sambutan tertulis Penjabat Bupati Aceh Tengah. (AS/ProkopimAT)