Sebanyak 208 Murid MIN 19 Kecamatan Bintang Terima KIA

216

Takengon – Sebanyak 208 Murid MIN 19 Aceh Tengah di Kecamatan Bintang menerima Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan oleh petugas Dukcapil kepada para murid disaksikan oleh Kepala MIN dan dewan guru, Kamis (01/12/2022).

KIA yang diserahkan merupakan hasil pendataan dan pengurusan secara kolektif oleh petugas Disdukcapil Aceh Tengah beberapa waktu lalu.

“Awalnya pihak sekolah yang berinisiatif untuk mengurus KIA para murid secara kolektif” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Mustafa juga mengharapkan partisipasi sekolah lain untuk berbuat hal sama untuk mendukung target kepemilikan KIA di Kabupaten Aceh Tengah.

“Selain upaya yang kita lakukan untuk jemput bola ke sekolah- sekolah, perlu juga partisipasi aktif dari pihak sekolah agar kepemilikan KIA di Aceh Tengah mencapai target optimal,” kata Mustafa.

Kegiatan jemput bola dalam bentuk sosialisasi dan pengurusan KIA secara kolektif merupakan bagian dari program Disdukcapil Aceh Tengah yang dikemas dalam inovasi Dilan atau Dukcapil Layani KIA Ananda.

Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA. Disdukcapil Aceh Tengah sedang gencar mengejar cakupan KIA hingga akhir tahun setidaknya berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA.

Kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah diharapkan dapat mengejar target KIA. “SD dan SMP sederajat menjadi target pengurusan KIA secara kolektif,” ujar Mustafa.

Upaya memenuhi target KIA yang dilakukan oleh Disdukcapil sejalan dengan semangat Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan. (*)