Takengon – Sekretaris Daerah Subhandhy, AP, M.Si menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan yang terdiri dari 12 Dokter Umum dan 1 Dokter Spesialis, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Senin (24/07/2023).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Aceh Tengah menyampaikan, untuk mewujudkan cita-cita birokrasi di Indonesia pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi PPPK.
“saya berharap saudara-saudara menerima karunia dn amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, hendaknya dapat di jaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” ujar Subhandhy.
“untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalm memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah,” lanjutnya.
Kemudian, Subhandhy menghimbau kepada ASN dengan formasi PPPK agar dapat mematuhi dan ikut segala peraturan dan ketentuan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.
“saya himbau agar bapak ibu sekalian mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada, jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri, bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” jelas Subhandhy.
Mengakhiri sambutannya, Subhandhy mengharapkan agar ASN dengan formasi PPPK dapat menjadi sosok yang dapat diteladani oleh masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika, dan profesionalisme.
“maka dari itu, saya berharap agar PPPK dapat menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, apalagi ini merupakan PPPK tenaga kesehatan yang harus berdedikasi dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita,” harap Subhandhy.
“serta kepada PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik, berikan loyalitas dan kompetensi dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” tutupnya. (AS/ProkopimAT)