Takengon – Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah. Subhandhy, AP, M.Si. workshop Asistensi Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Inspektorat Daerah Aceh Tengah bekerjasama dengan BPKP Aceh, bertempat di Catimore Coffee Lemah Burbana Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (22/06/2022).
Sekda Aceh Tengah Subhandhy mengapresiasi dilaksanakan nya Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Kabupaten Aceh Tengah bagi para Asesor Pemda dan Asesor OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, serta berharap kegiatan ini bermanfaat sesuai target yang diinginkan.
“Salah satu cara sederhana yang bisa dilakukan untuk memastikan manfaat pelatihan adalah Anda sudah melakukan apa yang diajarkan dalam pelatihan tersebut dengan benar, harus bisa mempraktekkan keterampilan baru yang diajarkan untuk mendukung aktivitas pekerjaan”, Ujar Sekda Aceh Tengah Membuka sambutannya.
“Hal yang harus diingat disini adalah jangan hanya mempelajari teori dari Workshop ini saja, tetapi penting juga untuk menerapkannya secara langsung, apalagi Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP ini merupakan penentu jalanya program kerja searah dan berkesinambungan di Kabupaten Aceh Tengah”, Lanjut Sekda Subhandhy pada para peserta yang akan mengikuti kegiatan yang berlangsung dari tanggal 22 s.d 23 Juni 2022 tersebut.
“Bapak Bupati berterima kasih atas semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini, terima kasih atas kehadiran para peserta, semoga bisa menjadi masukan saudara-saudara sekalian untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” Imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian SPIP sebelumnya yang dilakukan oleh BPKP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini berada di level 3 yaitu Kategori Terdefinisi, atau kata lainnya telah berada pada level minimal.
“Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini diharapkan seluruh peserta workshop yaitu perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Aceh Tengah yang bertanggungjawab terhadap SPIP di OPD-nya masing-masing, agar mengikuti dengan baik workshop ini apalagi SPIP bukan sekedar sistem namun juga merupakan rambu yang kita butuhkan dalam penyusunan penilaian berjenjang, sehingga outcome-nya nanti, setiap OPD telah mampu melaksanakan penilaian mandiri dalam bentuk dan muatan sebagaimana seharusnya,” tambah Sekda lagi.
Untuk mengetahui tingkat maturitas SPIP yang berkenaan dengan SPIP terintegrasi, dilakukan penilaian sebagai berikut; penilaian mandiri oleh manajemen kementerian/ lembaga/pemerintah daerah; penjaminan kualitas oleh aparat pengawasan intern pemerintah pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah; evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri dan penjaminan kualitas tersebut.
Secara terpisah, sebelumnya Salwina Adiyati selaku Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, BPKP Aceh menyampaikan, pelaksanaan Workshop Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dengan Aplikasi e-Spip tersebut, merupakan salah satu upaya meramu strategi pendekatan dengan Pemerintah Daerah terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Workshop asistensi SPIP ini dapat menumbuhkan komitmen kita untuk memberikan sinergitas di segala lini, serta meningkatkan kinerja yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” Ungkap Pejabat Administrator BPKP Aceh itu.
Salwina Adiyanti dalam kesempatan tersebut menambakan bahwa belum maksimalnya penyelenggaraan SPIP di wilayah Aceh yang ditandai hanya 33,33% atau 8 pemerintah Daerah yang mencapai Level 3 termasuk untuk Kabupaten Aceh Tengah, sedangkan 67% Pemerintah Daerah lainnya masih berada di Level 2.
“Oleh karena itu perlu dilakukan Workshop Penilaian Maturitas dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi ini, sehingga diperoleh kesamaan persepsi dalam melakukan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) terhadap penyelenggaraan SPIP selain untuk Aceh Tengah namun juga di wilayah Aceh Seluruh nya,” ujar Salwina dalam pemaparannya. (HMA/ProkopimAT)