Sekda Subhandhy Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Kabupaten Aceh Tengah TA 2023

150

Banda Aceh – Setelah dilakukannya pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), langkah selanjutnya akan dilakukan penyerahan Laporan Keuangan (LK) Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Aceh.

Penjabat Bupati Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M. Si, menyerahkan secara resmi LK Unaudited Aceh Tengah TA 2023 kepada Kepala Subauditorat Aceh III BPK RI Perwakilan Aceh Agung Somantri, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (28/03/2024).

Penyerahan LA Anaudited TA 2023, juga dilakukan oleh beberapa Kabupaten/ Kota se-Provinsi Aceh, antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bireuen, Kota Subulussalam, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Singkil, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Ditemui setelah penyerahan LA anaudited TA 2023, Subhandhy mengungkapkan bahwa tujuan dari penyerahan laporan keuangan ialah untuk menyampaikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari APBD tahun 2023.

Ia mengharapkan, dengan telah dilakukannya penyerahan LA anaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah TA 2023, seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan normal, sehingga Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut.

“kita berharap hasilnya akan berjalan baik, bila ini berjalan normal bahwa Aceh Tengah akan mendapatkan WTP 10 kali berturut-turut dan yang ke-14 yang pasti, dan mudah mudahan berjalan dengan lancar sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Subhandhy.

Turut hadir dalam acara penyerahan kali ini yaitu Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, dan Inspektur Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si. (AS/ProkopimAT)