Semakin Banyak Warga Manfaatkan Inovasi “Mampate” Dukcapil Aceh Tengah

273

Takengon – Inovasi Mampate (Menikah Mendapat KK dan KTP-E) yang digagas oleh Disdukcapil dan Kantor Kemenag Aceh Tengah semakin banyak dimanfaatkan oleh warga, terutama pasangan baru menikah.

Baru-baru ini, pasangan Afri Aerlangga dan Ernita Sary dan pasangan Miswandi dan Putri Narisalia, kedua pasangan ini menikah di KUA Pegasing, selain menerima buku nikah juga langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP Elektronik dengan perubahan status pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Pegasing, Mahbub Fauzie mengatakan inovasi Mampate sangat efektif dan memberi kemudahan bagi pasangan baru menikah untuk langsung mendapatkan dokumen kependudukan.

“Pastinya sangat membantu, apalagi dengan kesibukan pasangan yang baru menikah, sehingga mereka tidak perlu lagi untuk mengurus sendiri Kartu Keluarga dan KTP setelah menikah,” kata Mahbub, Rabu (24/08/2022).

Inovasi Mampate diluncurkan resmi oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar pada 5 Juli 2021 lalu. Setiap pengantin baru, pada hari pernikahan selain menerima buku nikah juga akan langsung mendapatkan KTP dan KK baru dengan perubahan status perkawinannya.

“Kita harapkan melalui Inovasi Mampate, setiap pasangan pengantin baru semakin dimudahkan, dan memberi kemudahan inilah yang menjadi semangat dari pelayanan Adminduk,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Lebih rinci mengenai Inovasi Mampate, Mustafa menjelaskan setiap pasangan baru nikah ketika melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya, operator di KUA mengirim bahan persyaratan secara daring untuk diproses oleh Dinas Dukcapil dan berikutnya setelah melalui verifikasi dokumen diterbitkan bertepatan dengan hari pernikahan.

“Dengan dokumen format digital sekarang, sangat membantu, seperti Kartu Keluarga hanya cukup dikirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya di cetak di KUA kecamatan, jadi sebelumnya harus ada usulan dulu dari KUA dulu,” demikian Mustafa. (*)