Siap-Siap, Dinas Dukcapil Jadwalkan Perekaman Keliling di Kemukiman Jamat

13

Takengon – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah kembali menggelar perekaman keliling KTP Elektronik (KTP-el) untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Kali ini, kegiatan tersebut akan berlangsung di Kemukiman Jamat selama dua hari, yakni mulai tanggal 2 hingga 3 Oktober 2024. Program jemput bola ini diadakan untuk memastikan seluruh warga di kemukiman Jamat yang tersebar di kampung Kutereje, Reje Payung, Delung Sekinel, Jamat dan Linge, khususnya yang belum memiliki KTP-el, dapat melakukan perekaman tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa program perekaman keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau. “Kami menyadari bahwa tidak semua warga bisa dengan mudah datang ke kantor kami di Takengon. Oleh karena itu, kami yang harus datang ke mereka untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el secara langsung,” ujarnya, Selasa (01/10/2024).

Agar perekaman KTP-el berjalan maksimal dan dapat menjangkau seluruh warga, tim Dukcapil Aceh Tengah akan bermalam di lokasi. langkah ini diambil agar petugas bisa melayani semua warga, bahkan yang hanya bisa datang di malam hari karena aktivitas mereka di siang hari. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlewat. Jadi, petugas akan bermalam di lokasi untuk memberikan pelayanan hingga malam hari,” tambahnya.

Selain itu, perekaman keliling sangat penting untuk membantu warga Jamat mendapatkan hak administratif mereka, termasuk KTP-el yang merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. “Dengan memiliki KTP-el, warga dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kami untuk memastikan hak-hak administratif warga terpenuhi,” jelas Mustafa.

Mustafa juga menjelaskan bahwa program ini menjadi prioritas bagi Dukcapil Aceh Tengah, terutama untuk wilayah-wilayah yang jaraknya jauh dari Takengon. “Wilayah seperti Kemukiman Jamat berada cukup jauh dari pusat kota, dan akses transportasi juga terbatas. Dengan adanya perekaman keliling ini, kami berharap semua warga di Jamat bisa segera memiliki KTP-el tanpa harus bersusah payah datang ke kota,” ujarnya.

Disdukcapil Aceh Tengah sebelumnya telah sukses menggelar kegiatan serupa di beberapa wilayah lain yang juga terpencil. Kegiatan ini selalu mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Menurut Mustafa, pelayanan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh warga Aceh Tengah, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Untuk menyukseskan kegiatan ini, Disdukcapil juga mengimbau kepada seluruh warga Kemukiman Jamat yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera mempersiapkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini. “Kami harap warga Jamat yang belum merekam KTP-el bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, karena ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ungkap Mustafa.

Program perekaman keliling di Kemukiman Jamat ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat target kepemilikan KTP-el di seluruh Indonesia. Dukcapil Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan setiap warga memiliki identitas yang sah.

Melalui perekaman keliling yang dijadwalkan selama dua hari ini, Disdukcapil Aceh Tengah berharap dapat melayani seluruh warga Kemukiman Jamat yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mustafa juga menyatakan bahwa program serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah terpencil lainnya, sehingga seluruh masyarakat Aceh Tengah dapat menikmati layanan administrasi kependudukan secara merata. (*)