Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Ir. Khaidir, MM, melakukan serah terima Yayasan Panti Budi Luhur, bertempat di Yayasan Panti Budi Luhur, Jum’at (09/08/2024).
Serah terima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 000.2.4/304/BPKK/2024 tentang Penetapan status penggunaan barang milik pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah untuk dioperasikan oleh Yayasan Budi Luhur Paya Ilang.
Dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan, pengalihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Budi Luhur ke Yayasan Panti Budi Luhur merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin.
“Adanya pengalihan ini, kami berharap Yayasan Panti Budi Luhur dapat melanjutkan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah ada, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan,” harap Khaidir.
Ia melanjutkan, pengalihan pengelolaan ini bukan sekadar perubahan administratif, namun juga kepada komitmen untuk menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu dari pemerintah, swasta, maupun individu, untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada Yayasan Panti Budi Luhur,” lanjutnya.
Khaidir juga mengingatkan bahwa keberhasilan dari pengalihan ini sangat bergantung pada komitmen bersama untuk terus memantau dan mendukung jalannya operasional Yayasan Panti Budi Luhur.
“Mari kita pastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan, perawatan, dan kasih sayang yang mereka butuhkan untuk tumbuh menjadi pribadi yang kuat, mandiri, dan berguna bagi masyarakat,” ingat Khaidir.
“Saya berharap, yayasan ini dapat menjadi pelopor dalam pengembangan model asuhan anak yang tidak hanya berfokus pada kebutuhan fisik, tetapi juga pada pengembangan spiritual, emosional, dan sosial anak-anak kita,” sambungnya.
Sebagai penutup dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah mengajak, seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memberikan yang terbaik bagi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin di Kabupaten Aceh Tengah.
“Mari kita jaga kebersamaan dan saling mendukung dalam upaya kita menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus kita.” Tutup Khaidir.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah Drs. Ishak menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengantur kewenangan pengelolaan panti ataupun yayasan berada di bawah Pemerintah Provinsi.
Namun selama ini, pengelolaan Panti Budi Luhur berada di Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Sosial Aceh Tengah. Maka dari itu dilakukan upaya dari Dinas Sosial Aceh Tengah dan alumni dari panti Budi Luhur untuk mempertahankan keberadaan dari Panti Budi Luhur tersebut.
Drs. Ishak melanjutkan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah bersama dengan alumni Panti Budi Luhur yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah membentuk badan hukum yang diberi nama Yayasan Panti Budi Luhur Paya Ilang serta secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. (AS/ProkopimAT)