Takengon – Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev., membuka secara resmi acara Sosialisasi Bimbingan Teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis elektronik, bertempat di Gedung Oproom Setdakab setempat, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
Mengawali sambutannya Sukirman memberikan apresiasi kepada para peserta yang hadir di acara tersebut.
“Pertama kali saya ingin mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu Narasumber yang telah sudi meluangkan waktu dan tenaganya”, kata Sukirman.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah ini sangat penting dalam hal memenuhi persyaratan kelengkapan kepegawaian.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan dalam koordinasi tindak lanjut pelaksanaan kebijakan SKP berbasis elektronik”, jelasnya.
“Acara ini sangatlah penting dan menjadi salah satu prioritas BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023 mengingat kegunaan SKP sendiri yang sering dipersyaratkan sebagai kelengkapan dalam berbagai layanan kepegawaian”. Tutup Sukirman.
Hadir sebagai peserta pada acara tersebut, para Kepala Sub Bagian Umum pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. (KS/ProkopimAT)