Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, melantik Asri Sa’ban sebagai Mukim Kecamatan Pegasing, bertempat di Aula Kantor Pegasing, Selasa (23/01/2024).
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa, pelantikkan Mukim Kecamatan Pegasing hari ini merupakan suatu proses berlanjutnya roda pemerintahan kemukiman dari periode yang lama ke periode yang baru.
“karena itu, hendaknya pelantikan ini menjadi momentum yang tepat bagi Kemukiman Pegasing untuk meneruskan tradisi yang selama ini sudah berjalan, sekaligus evaluasi agar berbuat lebih baik di masa depan,” ujar Mirzuan.
“kepada segenap masyarakat kami harapkan dapat mendukung tugas dan fungsi mukim, sehingga tujuan dari kemukiman sebagai kesatuan masyarakat adat yang berlandaskan syariat islam dapat terwujud,” tambahnya.
Tugas utama mukim berdasarkan Qanun Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2011 adalah melakukan pembinaan terhadap masyarakat; melaksanakan kegiatan adat istiadat; menyelesaikan sengketa; membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam; membantu penyelenggaraan pemerintah, dan membantu pelaksanaan pembangunan.
“untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, mukim harus mampu untuk berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat yang ada dalam kampung, baik itu Reje, RGM, Petue Adat maupun Imam Mesjid/ Imam Kampung/ Imam Menasah,” lanjut Mirzuan.
“jadi kami harapkan saudara Mukim Pegasing yang baru dilantik dalam bekerja jangan keluar dari batas tugas yang telah ditetapkan oleh qanun tersebut, tapi sebaliknya lebih meningkatkan peran dalam melayani masyarakat,” harapnya.
Mirzuan menegaskan kembali, agar mukim tidak hanya sebagai simbol, tapi benar-benar menjadi sosok teladan dalam meningkatkan semangat beragama, mampu memperkuat adat istiadat dan menjadi perekat hubungan sosial dalam masyarakat.
Kemudian dengan telah dilantiknya Mukim Kecamatan Pegasing, Mirzuan juga berpesan, jika ada potensi masalah agar segera dilakukan antisipasi dengan musyawarah, jangan sampai membesar dan meluas.
“jika ada persoalan atau permasalahan di Kampung, segera lakukan musyawarah, jangan sampai mencuat ke atas, dan menyebabkan masalah yang lebih besar,” katanya.
“disini diperlukan peran dari mukin, untuk dapat menjadi sosok yang dapat mempersatu dan menenggahkan segala permasalahan yang ada, sesuai dengan ajaran islam dan adat istiadar,” pesan Mirzuan.
Menutup sambutannya, Mirzuan mengucapkan, selamat kepada Mukim Kecamatan Pegasing, dapat menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan peningkatan pelaksanaan Syari’at Islam.
“kami ucapkan selamat kepada Mukim Kecamatan Pegasing yang baru dilantik, kepada pejabat mukim yang lama, semoga dapat mejalankan tugas-tugas menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan Syari’at Islam.” tutup Mirzuan. (AS/ProkopimAT)