Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar Membuka Rapat Kerjasama Operasional BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Terkait Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Honorer, bertempat di Gedung Opr. Room Setdakab. Aceh Tengah, Rabu (11/03).
Acara yang dilaksanakan oleh BPJS Kantor Cabang Pembantu Takengon, dihadiri oleh seluruh Kasubbag. Umum dan Kepegawaian serta Bendahara SKPK dalam Kabupaten Aceh Tengah. Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, Jauhari, ST.
Kepala BPJS KCP Takengon, Fadly Maulana, S.Sos., MSM dalam laporannya menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini sengaja digagas dalam rangka memberikan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Program Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) serta sosialisasi atas perubahan penyebutan nama BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek.
Disamping itu, Fadli juga melaporkan bahwa tujuan rapat kerjasama ini adalah untuk melakukan pemutakhiran peserta BPJamsostek dari kepersertaan tenaga honorer masing-masing SKPK.
“Saat ini, jumlah tenaga honorer yang terdaftar dari 49 SKPK dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah sejumlah 2.485 orang, dan perlu dilakukan penyesuaian data untuk memastikna tenaga kerja honorer tersebut mendapatkan perlindungan program BPJamsostek”, terangnya.
“Kami juga ingin melaporkan bahwa dalam rangka Perlindungan Pekerja Harian Lepas kepada Petugas Parkir, pada tahun 2019 kami telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah dengan memberikan perlindungan sosial kepada 50 orang petugas parkir, dan pada tahun 2020 ini kami meningkatkan lagi kepada 30 orang lainnya”, lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Fadli atas nama manajemen BPJamsostek menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas terselenggarakannya program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tengah, mengingat pemberian jaminan sosial bagi tenaga honorer merupakan salah satu penghargaan pemerintah daerah kepada para tenaga kerja yang ada di lingkungannya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat mendukung apapun program yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk tenaga kerja apalagi buruh. Bahkan beliau juga berharap kiranya penyelenggaraan jaminan sosial perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak yang terkait dan perlu dilakukan penyebarluasan informasi dan dukungan dari semua pihak.
Shabela juga menegaskan bahwasanya keberadaan BPJamsostek sangat mendukung program-program pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya terkait dengan kecelakaan kerja dan/ atau jaminan hari tua.
“Kami menghimbau kepada pegawai yang hadir mengikuti acara ini untuk dapat mensosialisasikan dan menjelaskan pada personil tenaga honorer yang ada pada lingkup kerja SKPK masing-masing, agar manfaat program ini dapat dipahami dan dimengerti. Jangan nanti setelah terjadi hal yang tidak diinginkan semisal kecelakaan baru mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, Tegas Shabela.
Disela-sela acara seremoni pembukaan acara ini, juga dilakukan Penyerahan Klaim Jaminan Hari Tua yang diberikan kepada Ibu Nirwana, Tenaga Honorer dari Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp. 6.519.610,- dan Bapak Muara, Tenaga Honorer dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tengah dan juga Penyerahan Kartu Kepersertaan BPJamsostek secara Símbolis kepada Bapak TM. Cahaya Dwiki dan Bapak Said M. Alamsyah selaku Petugas Parkir di Kota Takengon. (IMH/Humas).