Takengon – Disela kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, para Reje se- Kecamatan Atu Lintang terlibat diskusi bagaimana meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Camat Atu Lintang, Hermansyah mengatakan pihaknya serius untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang lebih baik. Hal ini terbukti dalam anggaran kampung juga terdapat alokasi dana untuk Petugas Registrasi Kampung (PRK).
“Ada 11 kampung di Atu Lintang yang seluruhnya sudah mengalokasikan dana perjalanan dinas dan sedikit insentif untuk PRK,” sebut Hermansyah pada acara Musrenbang yang berlangsung Rabu (11/03/2020) di Aula Kantor Camat setempat.
Alokasi anggaran tersebut menurut Hermansyah ditujukan agar masyarakat di Kecamatan Atu Lintang dapat terbantu untuk pengurusan dokumen Adminduk.
Merespon dukungan dari Camat dan para Reje tersebut, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal sangat mengapresiasi.
Menurutnya, setiap kampung di Aceh Tengah untuk tahun 2020 memang sudah diamanatkan untuk menganggarkan dana operasional PRK, khususnya perjalanan dinas dalam daerah setidaknya 2 bulan sekali untuk mengurus dokumen Adminduk ke Dinas Dukcapil.
Aceh Tengah menetapkan personil PRK merupakan tugas tambahan dari Kaur Pemerintahan di setiap kampung. “Kami menilai kecamatan Atu Lintang selangkah lebih maju dengan menganggarkan dalam anggaran kampung sejumlah insentif untuk PRK,” ujarnya.
Kesempatan Musrenbang juga dimanfaatkan oleh Mustafa untuk menyampaikan data masyarakat Atu Lintang yang belum melakukan perekaman KTP dan belum memiliki Akte Kelahiran.
“Tadi kita sudah sepakat, nanti kami melakukan pelayanan selama 2 hari di kantor Camat Atu Lintang dan setiap Reje bertugas untuk menginformasikan serta mendampingi warga masing-masing ketika pelayanan berlangsung,” demikian Mustafa. (*)