Bupati Shabela Bersyukur, Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo Rampung 30 Juz

230

Takengon – “Izinkan kami awali sambutan ini dengan pantun,
Takengon negeri di atas awan
Banyak tikungan kiri dan kanan
Selamat datang kami ucapkan
Para rombongan dari kementrian”

“Enam isi kandungan Al Qur’an
Mulai ketauhidan hingga ilmu pengetahuan
Alhamdulillah, Kami ucapkan
Terjemahan Al Qur’an Gayo,
Sekarang dapat kita wujudkan”.

Demian dua bait pantun, yang disampaikan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, di kesempatan memberikan sambutan pada Pembahasan hasil penerjemahan Al qur’an Ke dalam Bahasa Gayo, dan kuliah penguatan teori dalam praktek moderasi beragama, yang berlangsung di Parkside Hotel Gayo Petro – Takengon, Jum’at Pagi, (14/10/2022).

Membuka Sambutan dan Arahanya, dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, mempunyai tiga tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan keagamaan terutama kepada Masyarakat di Daerah Gayo yang tidak begitu akrab dengan penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu penerjemahan alquran ke dalam bahasa gayo diharapkan dapat membantu pelestarian dan pemeliharaan budaya lokal, serta penerjemahan sebagai metode paling efektif dalam pelestarian bahasa daerah khususnya Bahasa Gayo, sebagai salah satu bahasa yang cenderung diprediksi akan punah”.

Ulas Bupati Shabela Abubakar, dalam acara yang turut dihadiri langsung oleh, Staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama RI Prof. Mahmud Syalthout Ph.D., Kepala pusat penelitian khazanah keagamaan Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, Gp, M.ag. Beserta rombongan, Pj. Bupati Bener Meriah, Para Ketua MPU dan Kakan Kemenag dari 3 Kabupaten bersaudara, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues, Rektor IAIN Takengon, Kepala OPD Aceh Tengah, Tim Penerjemah Al Qur’an dan segenap tamu undangan lainnya.

Berbagai dinamika yang telah dilalui dalam proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, dengan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT sebagai pedoman bagi kehidupan umat islam.

“Karena Bahasa yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai agama yang sangat kaya dan tentu saja sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa apapun di dunia ini”, Imbuhnya.

“Kami menilai dalam kegiatan ini tentunya telah juga dilakukan beberapa verifikasi, baik itu verifikasi masyarakat, verifikasi kultural, dan juga verifikasi bahasa, Alhamdulillah, dari keseluruhan tahapan yang telah dilalui tersebut, hari ini kita telah dapat menghasilkan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, sebagaimana harapan dan kebermanfaatan untuk Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dengan seluas-luasnya”, Kata Bupati Shabela.

Selanjutnya, terkait dengan kuliah penguatan teori dalam praktek moderasi beragama yang pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Mahmud Syalthout Ph.D, Bupati berharap dapat berlangsung dengan sukses dan lancar, serta kepada para peserta kuliah penguatan teori ini mendapatkan pencerahan dengan hasil sesuai harapan, Pungkasnya.

Mahmud Syaltout Syahidulhaq, Ph.D, Tenaga Ahli Bidang Analisis Pengembangan Kementerian dan Lembaga Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam kesempatan tersebut memberikan kuliah penguatan teori dalam praktek moderasi beragama.

“Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden, demikian pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas, sejak awal menakhodai Kementerian Agama. Kemenag tidak main-main terhadap program ini, dan sangat serius dengan program Moderasi Beragama ini,” Buka Mahmud Syaltout Syahidulhaq, Ph.D.

“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers, deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan, Ke depan kita akan melahirkan instruktur Nasional Moderasi Beragama. Ada masternya, fasilitator, dan narasumber Moderasi Beragama,”. Demikian Terang Tenaga Ahli Bidang Analisis Pengembangan Kementerian dan Lembaga Kementerian Agama Republik Indonesia, Lulusan Universite Rene Des Cartes Paris itu, memadai Kuliah penguatan teorinya. (HMA/ProkopimAT)

X