Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi internal jajarannya, terkait langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah itu, Kamis (22/04).
Rapat yang digelar di Aula Operation Room Setdakab setempat, dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, dengan didampingi Sekretaris Daerah Subhandhy, AP, M.Si.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten I, II dan III, Kalak BPBD dan Ketua IDI selaku Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten, serta diikuti oleh seluruh Kepala SKPK dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Kembali dilaksanakannya rapat tersebut, menyikapi melonjaknya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir yang hingga kemarin diketahui telah berjumlah 23 kasus.
Selain itu, rapat ini juga digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro, serta tindaklanjut dari arahan pemerintah atau pimpinan atasan mengenai persiapan pengamanan Idul Fitri dan pemberlakuan larangan mudik lebaran Tahun 2021.
Sekda Subhandhy dalam rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Mendagri dan arahan pemerintah atasan dalam Rakor Lintas Sektoral yang dilangsungkan secara virtual melalui vidcon kemarin (21/04), kepada pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah-langkah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 diwilayah kerja masing-masing.
“Diantaranya melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dampak buruk Covid-19 kepada masyarakat, melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (3M) untuk mengurangi laju penularan Covid-19, dan melakukan pengaturan serta pengamanan saat Hari Raya Idul Firti 1442H tahun ini,” jelas Subhandhy.
Dan untuk mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dimaksud, Subhandhy meminta untuk memperkuat kembali posko ditingkat kampung, dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk hal-hal yang berpotensi memunculkan klaster penyebaran Covid-19.
Senada dengan yang disampaikan Sekda, Bupati Shabela Abubakar dalam arahannya, memerintahkan Camat untuk segera mengaktifkan kembali relawan dan Satgas Covid-19 yang berada di kecamatan dan kampung-kampung, karena dinilai efektif dalam melakukan tracking dan pembatasan keluar masuk orang sebagaimana yang telah berhasil dilakukan pada waktu lalu, disamping juga satgas ini harus terus bekerja karena belum dibubarkan.
“Fungsikan kembali relawan dan satgas kampung, karena hingga saat ini satgas tersebut belum pernah dibubarkan,” tegas Shabela.
Selanjutnya terkait dengan peningkatan kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi dalam beberapa pekan ini, Shabela menjelaskan hal ini terjadi karena seluruh komponen masyarakat mulai abai dalam menjaga kewaspadaan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dia menyebutkan, saat ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa virus ini sudah tidak ada, hingga sedikit sekali yang masih mau menggunakan masker dan atau menerapkan prokes, terutama ditempat-tempat ibadah, pasar, maupun fasilitas publik lainnya.
“Jadi kita perlu tingkatkan lagi sosialisasi dan ajakan untuk tetap waspada akan virus ini,” lanjut Shabela.
Simpulan dari rapat yang berlangsung hingga menjelang zuhur itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus mensosialisasikan kebijakan terkait Covid-19, mengetatkan aktifitas posko pantau dan mengaktifkan kembali satgas kampung, penyematan stiker ajakan dan himbauan terkait Covid-19 pada kendaraan dinas pemerintah, penyemprotan disenfektan pada tempat-tempat strategis serta melakukan pembatasan (PPKM) terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi meningkatnya Covid-19 di negeri Malim Dewa itu. (IMH/Humas)