Ini Harapan Bupati, Terima Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik di Desa

378

Takengon – Terima kunjungan Tim Penilai lapangan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Drs. Latif Rusdi, MM serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Khairuddin, ST, MM, bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (30/08/2021).

Bupati Shabela, optimis kehadiran langsung dari Tim penilai lapangan tersebut, akan membawa spirit dan motivasi bagi Pemerintah Daerah Aceh Tengah khususnya bagi Kampung Blang Kolak l, Kecamatan Bebesen, yang telah berhasil menjadi salah satu Kampung dari Provinsi Aceh yang masuk menjadi 10 Besar Desa dengan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Desa untuk tingkat Nasional Tahun 2021.

“Kehadiran Tim ini, merupakan suatu hal yang membanggakan, sekaligus menjadi penghargaan dan penghormatan tersendiri bagi kami selaku pimpinan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah” ujar Shabela.

Menyambut hangat Tim Penilai yang digawangi Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Pusat (KIP Pusat) Mohammad Syahyan, Bupati kembali berharap penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi RI, KIP Pusat dan BAKTI tersebut, akan dapat mengumpulkan nilai terbaik sebagaimana harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami berharap dalam penilaian ini nantinya mendapatkan nilai terbaik, sehingga Kampung Blang Kolak I, bukan hanya ditetapkan sebagai 10 besar saja, namun juga dapat menjadi Kampung terbaik dalam penilaian ketersedian pelayanan Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional”, lanjutnya.

“Besar harapan kami, hal ini juga nantinya menjadi contoh bagi 294 Kampung lainnya di Aceh Tengah ini, agar dapat turut memberikan pelayanan optimal dalam ketersedian keterbukaan publik bagi masyarakat, terutama dimasa Pandemi saat ini, seperti yang dilakukan oleh Kampung Blang Kolak I,” harap Bupati Aceh Tengah.

Hadir sejak 29 hingga 31 Agustus 2021, Tim tersebut berkenaan untuk menilai dan melakukan pendalaman lapangan dari hasil seleksi pada tahapan desk review dengan melibatkan 3 (tiga) pihak, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), yang menetapkan Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu dari 10 Desa terbaik dalam kategori Apresiasi Keterbukaan Informasi di Desa Tahun 2021.

Berdasarkan surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, No.117/HM.02.01/VIII/2021, tertanggal 23 Agustus 2021, Nominasi 10 Desa yang masuk kategori Apresiasi Keterbukaan Informasi di Desa Tahun 2021, diantaranya Desa Kumbang Lombok Timur NTB, Desa Teluk Kapuas Kubu Raya Kalbar, Desa Cibiru Wetan Bandung Jabar, Desa Blang lolak 1 Aceh Tengah Aceh, Desa Kedung Sumber Bojonegoro Jatim, Desa Punggul Badung Bali, Desa Kalangsari Kulon Progo DIY, Desa Kabuna Belu NTT, Desa Sendang Wonogiri Jateng, dan Desa Poheya Kepulauan Sula Maluku Utara.
(HMA/ProkopimAT)