Lantik Mukim Kota dan Lut Tawar, Bupati Shabela Sampaikan Sejumlah Harapan

746

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melantik dan mengangkat sumpah Mukim Kota dan Mukim Laut Tawar Periode 2022-2027, Kamis (24/04).

Pengukuhan Zulkifli sebagai Mukim Kota dan Amri sebagai Mukim Laut Tawar tersebut, dilakukan di Aula Pertemuan Kantor Camat Lut Tawar dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta para Reje Kampung diwilayah kecamatan yang berada di sekitar ibukota Kabupaten Aceh Tengah itu.

Bupati Shabela dalam sambutannya menyebutkan bahwa keberadaan seorang Mukim dalam suatu wilayah dari hari ke hari dirasakan vital seiring dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Dikatakannya, kalau dulu Mukim hanya sebatas perantara antara Kepala Kampung, saat ini telah menjadi salah satu penyelenggara pemerintahan di Provinsi Aceh yang berkedudukan langsung dibawah Camat, serta membawahi beberapa kampung.

“Oleh karena itu, seorang Mukim dewasa ini dituntut untuk mampu memposisikan diri dan berupaya memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugasnya terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati Shabela mengingatkan, dalam bertugas nantinya, Mukim yang langsung membawahi beberapa kampung, hendaknya dapat menjadi mediator, mendengarkan aspirasi dari masyarakat, memfasilitasi sekaligus mencermati berbagai dinamika yang ada ditengah-tengah masyarakat pada tingkat kemukiman.

“Jalin terus koordinasi dan komunikasi yang baik dengan bawahan maupun pimpinan atasan, sehingga segala permasalahan yang menuntut penyelesaian dapat segera tertangani dengan baik,” ingat Shabela.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Shabela juga menaruh harapan kepada kedua Mukim yang baru dilantik untuk mampu menjadi sosok panutan dalam memelihara ketertiban, kerukunan, ketenteraman, dan pembangunan masyarakat terutama dalam mempertinggi syiar Islam, dan menerapkan serta memberlakukan adat istiadat dan hukum adat.

“Artinya tampilan seorang Mukim hendaknya mampu memberi pencerahan kepada masyarakat, yaitu mampu menjadi contoh, mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta sebagai pemimpin yang mampu mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membangun.” Tutup Shabela

Pengangkatan Zulkifli sebagai
Mukim Kota sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 141//DPMK/2021 tanggal 31 Desember 2021 dan Pengangkatan Amri sebagai Mukim Laut Tawar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 141/34/DPMK/2022 tanggal 22 Januari 2022.

Diketahui keduanya terpilih sebagai Mukim Kota dan Mukim Lut Tawar setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan secara demokrasi yang digelar pada tanggal 16 Desember 2021 lalu. (IMH/ProkopimAT)