Takengon – Proses perpindahan penduduk, baik yang datang maupun yang pindah keluar dari suatu wilayah, adalah fenomena yang sangat wajar terjadi di setiap daerah. Mobilitas penduduk ini tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti pekerjaan, pendidikan, hingga alasan sosial lainnya. Sebagai salah satu daerah di Aceh, Aceh Tengah pun mengalami fenomena ini sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, memberikan penjelasan terkait data perpindahan penduduk yang terjadi di daerah tersebut. Menurut Mustafa, sepanjang tahun 2024, terdapat 4.265 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 8.600 jiwa yang datang dan menjadi warga Aceh Tengah. Jumlah ini berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, serta beberapa daerah di luar Provinsi Aceh.
Sementara itu, jumlah penduduk yang pindah keluar dari Aceh Tengah pada tahun yang sama tercatat sebanyak 4.246 Kepala Keluarga atau sekitar 8.405 jiwa. “Data menunjukkan bahwa angka penduduk yang datang dan yang pindah hampir berimbang, menunjukkan bahwa Aceh Tengah memiliki daya tarik yang cukup besar sebagai tujuan tempat tinggal, namun juga menjadi tempat perantauan bagi sebagian penduduknya,” sebut Mustafa dalam siaran pers, Jum’at (03/01/2025).
Mustafa menjelaskan bahwa pergerakan penduduk ini merupakan hal yang wajar, karena kebutuhan hidup yang berbeda di setiap daerah mendorong orang untuk berpindah tempat. Baik yang datang maupun yang pergi, proses ini tentunya harus tercatat dengan baik untuk kepentingan administratif, serta mendukung berbagai perencanaan pembangunan daerah.
Selain data pindah datangnya penduduk, Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga melaporkan beberapa data lainnya sepanjang tahun 2024. Dinas tersebut telah berhasil menerbitkan sebanyak 4.094 Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru, yang merupakan identitas awal bagi setiap penduduk. Terdapat penerbitan 911 Kepala Keluarga (KK) baru dan 1.149 perubahan data pada KK yang sudah ada.
Pencatatan tersebut menunjukkan bahwa Dinas Dukcapil Aceh Tengah terus berkomitmen untuk menjaga akurasi data kependudukan dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Penerbitan NIK dan KK baru juga mencerminkan adanya pertumbuhan penduduk yang signifikan di daerah ini, baik dari pendatang maupun dari kelahiran warga setempat.
Terkait dengan komitmennya di tahun 2025, Mustafa mengungkapkan bahwa Dinas Dukcapil Aceh Tengah berencana untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendataan penduduk dan administrasi kependudukan. “Salah satu fokus utama adalah mempercepat proses perekaman KTP elektronik dan penerbitan dokumen kependudukan lainnya,” imbuhnya.
Dinas Dukcapil juga berencana untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung proses administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara online. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrian panjang dan memberikan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan pelayanan.
Selanjutnya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya administrasi kependudukan yang lengkap dan valid. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data yang akurat dalam mendukung pembangunan daerah dan negara.
Dengan upaya tersebut, Dinas Dukcapil Aceh Tengah berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Aceh Tengah yang lebih baik di tahun 2025. (*)