Takengon – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si mewakili Penjabat Bupati Aceh Tengah menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor Camat Bebesen, Rabu (14/03/2023).
Berakhirnya pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD yang telah dilaksanakan dari tanggal 6 s/d 15 Maret 2023 di masing – masing Kecamatan dan telah mendapatkan usulan prioritas kegiatan RKPD Tahun 2024.
Yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja (RENJA) perangkat daerah dan akan dibahas dalam forum perangkat daerah serta Musrenbang Kabupaten.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRK Aceh Tengah, Para Kepala SKPK se-Aceh Tengah, Para Camat Aceh Tengah, Para Reje Se-Kecamatan Bebesen, Tokoh Masyarakat, LSM, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan, Pemuda dan organisasi masyarakat lainnya.
Sekda Subhandhy dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran terselenggarakanya Musrembang Kecamatan dalam rangka Menyusun RKPD Tahun 2024 dengan adanya masukan dan usulan mengenai program atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat dan seluruh perangkat daerah sebagai narasumber yang telah berperan aktif dalam penyelenggaran Musrenbang Kecamatan dengan memberikan masukan mengenai program / kegiatan yang bersumber dari APBK, APBA, OTSUS, DAK dan APBN.” sebut Sekda membaca sambutan tertulis Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Sekda juga berterima kasih kepada Para Camat pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang telah berperan aktif dalam menyelenggarakan Musrenbang Kecamatan dengan baik dan tepat waktu.
Meskipun begitu, Para Camat dan Deligasi Kampung masih terus harus mengawal usulan program atau kegiatan prioritas kecamatan yang telah disepakati serta memberikan data-data untuk verifikasi usulan dengan perangkat daerah terkait.
Menutup sambutannya, Sekda mengharapkan untuk Para Camat dan Deligasi Kecamatan untuk dapat menguasai permasalahan usulan priotitas dan memastikan untuk dapat terakomodir dalam rancangan RKPD Aceh Tengah Tahun 2024.
“Kami berharap Para Camat dan Delegasi Kecamatan yang diutus pada Musrenbang kabupaten menguasai permasalahan usulan prioritas dan dapat memberikan data pendukung yang akurat, sehingga usulan hasil Musrenbang ini dapat terakomodir dalam rancangan RKPD Aceh Tengah Tahun 2024.” Harap Subhandhy menutup sambutannya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh Tengah Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa, selam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan menghasilkan berbagai usulan dan masukan dari 295 Kampung di Aceh Tengah.
Ia enambahkan, berdasarkan hasil tersebut Pemerintah Aceh Tengah melalui masing – masing SKPK dapat memprioritaskan dan mengutamakan permasalahan dan isu strategis Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 yang nantinya akan dilakukan penginputan input pada aplikasi SIPD untuk terlaksananya kegiatan secara efektif dan efisien. (AS/ProkopimAT)